DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyayangkan kebijakan pemerintah yang terus berubah-ubah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Padahal pemerintah sudah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga masyarakat dan sejumlah instansi seperti perkantoran dan sekolah sudah bersiap juga dengan kebijakan tersebut agar sejalan dengan PPKM Level 3 Nataru.
Menurutnya, kebijakan yang berubah-ubah akan membuat masyarakat menjadi bimbang. Mestinya, pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data dan melibatkan pakar kesehatan serta epidemiolog, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami khawatir masyarakat bingung dan lebih memilih tidak aware terhadap kebijakan pembatasan, dan nantinya akan terjadinya kerumunan yang berskala besar. Jangan sampai kita kecolongan, dan kasus akan melonjak,” tutur Alifudin dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Terlebih, lanjutnya, belum ada data pasti soal herd immunity atau kekebalan kelompok, karena cakupan vaksinasi juga masih belum sepenuhnya merata, dan belum ada pernyataan pemerintah bahwa Indonesia sudah masuk fase kekebalan kelompok. “Kalau masyarakat abai atas kebijakan ini, maka yang repot semua, dalam mengambil kebijakan apakah sudah melibatkan ahli? Apalagi perubahan ini membuat banyak masyarakat bingung dan menjadi berprasangka atas pilih kasihnya pemerintah terhadap kebijakan ini,” kata Alifudin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, vaksinasi sebenarnya lebih diutamakan, pasalnya vaksinasi dosis ke 2 di seluruh Indonesia belum mencapai 70 persen. Jika sudah tercapai target, baru bicara soal pelonggaran kegiatan. “Kita masih lebih banyak di Jawa-bali saja yang capaian vaksinasinya tinggi, di luar Jawa-Bali masih kurang, maka vaksinasi harus digalakan” tambah alif, seraya menghimbau agar aktifitas diluar rumah yang menimbulkan kerumunan supaya dihindari.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Nataru resmi dibatalkan. Namun belakangan diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru dan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. “Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).