Pembatalan PPKM Level 3 Nataru, Alifudin Menyayangkan Labilnya Pemerintah

Friday, 10 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Alifudin / Foto Ist

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Alifudin / Foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyayangkan kebijakan pemerintah yang terus berubah-ubah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Padahal pemerintah sudah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga masyarakat dan sejumlah instansi seperti perkantoran dan sekolah sudah bersiap juga dengan kebijakan tersebut agar sejalan dengan PPKM Level 3 Nataru.

Menurutnya, kebijakan yang berubah-ubah akan membuat masyarakat menjadi bimbang. Mestinya, pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data dan melibatkan pakar kesehatan serta epidemiolog, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami khawatir masyarakat bingung dan lebih memilih tidak aware terhadap kebijakan pembatasan, dan nantinya akan terjadinya kerumunan yang berskala besar. Jangan sampai kita kecolongan, dan kasus akan melonjak,” tutur Alifudin dalam keterangan persnya, baru-baru ini. 

Terlebih, lanjutnya, belum ada data pasti soal herd immunity atau kekebalan kelompok, karena cakupan vaksinasi juga masih belum sepenuhnya merata, dan belum ada pernyataan pemerintah bahwa Indonesia sudah masuk fase kekebalan kelompok. “Kalau masyarakat abai atas kebijakan ini, maka yang repot semua, dalam mengambil kebijakan apakah sudah melibatkan ahli? Apalagi perubahan ini membuat banyak masyarakat bingung dan menjadi berprasangka atas pilih kasihnya pemerintah terhadap kebijakan ini,” kata Alifudin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, vaksinasi sebenarnya lebih diutamakan, pasalnya vaksinasi dosis ke 2 di seluruh Indonesia belum mencapai 70 persen. Jika sudah tercapai target, baru bicara soal pelonggaran kegiatan. “Kita masih lebih banyak di Jawa-bali saja yang capaian vaksinasinya tinggi, di luar Jawa-Bali masih kurang, maka vaksinasi harus digalakan” tambah alif, seraya menghimbau agar aktifitas diluar rumah yang menimbulkan kerumunan supaya dihindari.

See also  Rudi Desak Kemensos segera Salurkan Bansos untuk Binjai

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Nataru resmi dibatalkan. Namun belakangan diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru dan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. “Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB