Polda Jatim Amankan Pelaku Penjarahan Rumah Warga Pengungsi akibat Erupsi Gunung Semeru

Tuesday, 14 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko / Foto Ist

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko / Foto Ist

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa pelaku penjarahan di rumah warga yang terkena erupsi Gunung Semeru, Lumanjang, sudah diamankan. Hal tersebut berkaitan dengan beredarnya informasi terjadi penjarahan di salah satu rumah warga yang kosong saat mengungsi akibat erupsi Gunung Semeru pada Minggu (12/12/2021).

“Kemarin memang ada yang mengambil barang sempat viral itu, pelakunya juga diamankan di Polres,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Senin (13/12/2021).

Kabid Humas menjelaskan bahwa pelaku ditangkap masyarakat dan kemudian dibawa ke Polres Lumanjang.

Kabid Humas menambahkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian baru mendapat 1 laporan terkait kejadian penjarahan tersebut.

“Sekarang ini yang sudah dilaporkan ke kita baru satu,” jelasnya.

Kombes. Pol. Gatot Repli pun menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyekatan dan pengecekan terhadap setiap orang yang melakukan perjalanan ke area atas sekitar lokasi erupsi Gunung Semeru.

Ia juga memastikan, penyekatan berlaku sejak Minggu (12/12/2021) kemarin. Bahkan, ia mengatakan, hanya pihak yang sudah terdata yakni dari Basarnas, BNPB, serta pihak yang sudah terdata lainnya yang boleh melakukan perjalanan ke sekitar kawasan erupsi.

“Langsung kami buat imbauan untuk masyarakat yang mengungsi, juga ke atas dicek. Yang dari atas itu kita cek,” pungkasnya.

See also  Cegah Korupsi, KPK Kaji dan Perbaiki Berbagai Sektor Rawan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Energy

Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai

Monday, 3 Aug 2026 - 13:16 WIB