Wujudkan Visi Presiden, Kemendagri Terus Lakukan Percepatan Reformasi Birokrasi

Thursday, 30 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus melakukan percepatan penataan birokrasi (reformasi birokrasi) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini salah satunya dengan merampingkan struktur organisasi Kemendagri melalui penyetaran sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Seperti diketahui, reformasi birokrasi merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo pada periode kedua masa kepemimpinannya. Presiden menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel.

“Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan (salah satu) dari lima visi Bapak Presiden, di antaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintahan daerah,” terang Mendagri dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pejabat di lingkungan Kemendagri dan BNPP di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Rabu (29/12/2021).

Terbaru, untuk mewujudkan reformasi birokrasi ini, Mendagri kembali melantik sebanyak 153 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (29/12/2021). Pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penyetaraan dari jabatan administrator dan pengawas. Dalam kesempatan itu juga, Mendagri melantik 1 pejabat pimpinan tinggi madya di BNPP.

Dengan pelantikan terbaru yang dilakukan kemarin siang, artinya saat ini Kemendagri telah mengalihkan sebanyak 863 pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Jumlah tersebut sesuai dengan target pengalihan jabatan yaitu sebanyak 876 pejabat atau 70,02 persen dari total 1.247 jabatan administrasi eselon III dan IV awal yang dimiliki Kemendagri. Adapun 13 orang yang tidak dilantik, karena yang bersangkutan mendapatkan promosi, mutasi, meninggal dunia, atau pensiun.

Di lain sisi, Mendagri meminta agar para pimpinan komponen di lingkungan Kemendagri dan BNPP dapat memanfaatkan keberadaan para pejabat fungsional. Ia mewanti-wanti, jangan sampai para pejabat fungsional ini menjadi beban organisasi karena tidak dimanfaatkan secara optimal.

See also  Lesehan dengan Tokoh Masyarakat di Mojokerto, Mendes Yandri Bahas Kunci dan Inovasi Bangun Desa untuk Indonesia

Mendagri menceritakan pengalamannya dalam mengelola pejabat fungsional saat di institusi kepolisian. Menurutnya, efektif atau tidaknya pejabat fungsional sangat bergantung kepada pendayagunaan oleh pimpinan di komponennya masing-masing.

“Secara psikologis pribadi juga mungkin kurang bagus dampaknya, tapi kalau difungsikan mereka mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk merampingkan organisasi yang lebih fleksibel strukturnya,” terang Mendagri.

Adapun upaya pemanfaatan itu dapat dilakukan dengan menggelar analisis dan evaluasi setiap bulan, serta memberikan tugas kepada pejabat fungsional. Misalnya, dengan mengerahkan para pejabat fungsional untuk terjun ke lapangan dalam membantu mengatasi berbagai persoalan.

“Saya perhatikan di Kemendagri ini kita memerlukan personel yang cukup untuk bermain lapangan,” ujar Mendagri.

Berita Terkait

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga
Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun
Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 00:33 WIB

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB