Perjuangan DPD RI Berbuah, RUU Daerah Kepulauan Mulai Dibahas

Saturday, 27 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Perjuangan DPD RI untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan memasuki babak penting. Dalam Rapat Kerja Tripartit bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan Pemerintah di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kamis (25/6/2026), seluruh fraksi DPR RI menyepakati RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD RI untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan target penyelesaian paling lama tiga masa sidang.

RUU Daerah Kepulauan selama ini diperjuangkan DPD RI sebagai instrumen untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah kepulauan, mulai dari keterbatasan konektivitas, tingginya biaya transportasi dan logistik, keterbatasan pelayanan publik, hingga rendahnya kapasitas fiskal daerah. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan dan mempercepat pemerataan pembangunan nasional.

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyebut hasil rapat hari ini menjadi langkah penting dalam perjuangan panjang DPD RI mengawal aspirasi masyarakat kepulauan. Menurutnya, kesepakatan seluruh fraksi DPR RI dan pemerintah menunjukkan semakin kuatnya kesadaran bersama akan pentingnya menghadirkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan.

“Delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui RUU Daerah Kepulauan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Pemerintah pada prinsipnya juga menyetujui dengan beberapa catatan untuk koordinasi internal. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat daerah kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan,” ujar Andi.

Andi menilai, baik DPR RI atau pemerintah sepakat bahwa kebutuhan akan RUU Daerah Kepulauan semakin mendesak karena masyarakat di wilayah kepulauan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Mulai dari transportasi yang sulit, akses pendidikan dan pelayanan kesehatan yang belum merata, hingga keterbatasan infrastruktur dasar yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat.

See also  Mardani Minta Kemendagri Jaga Netralitas Pemilu Serentak 2020

“Melalui RUU Daerah Kepulauan, diharapkan akan muncul instrumen afirmatif yang memungkinkan percepatan pembangunan daerah kepulauan, termasuk melalui dukungan pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik dan tantangan wilayah kepulauan,” jelasnya.

Senator dari Kalimantan Timur ini juga menjelaskan bahwa selain menyepakati kelanjutan pembahasan RUU tersebut, DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah juga telah menyepakati jadwal pembahasan lanjutan sebagai bagian dari percepatan proses legislasi. Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi penyelesaian RUU Daerah Kepulauan dalam waktu yang lebih terukur.

“Kami menyambut baik komitmen tersebut. Targetnya paling lambat tiga masa sidang sudah selesai, bahkan kami berharap bisa tuntas dalam dua masa sidang,” kata Andi.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, R. Graal Taliawo, menegaskan bahwa semangat utama RUU tersebut adalah menghadirkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kepulauan yang selama puluhan tahun menghadapi berbagai keterbatasan akibat karakteristik geografis wilayahnya.

“Spirit utama RUU ini adalah keadilan dan pemerataan pembangunan. Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada masyarakat daerah kepulauan yang selama ini berkontribusi menjaga keutuhan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Graal, Indonesia selama ini telah mengakui dirinya sebagai negara kepulauan, namun berbagai kebijakan pembangunan belum sepenuhnya memberikan perhatian yang setara terhadap kebutuhan daerah-daerah kepulauan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan nasional lebih mencerminkan karakter Indonesia sebagai negara maritim.

Dukungan terhadap RUU Daerah Kepulauan juga disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPR RI. Salah satu dukungan muncul dari perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Sudin, yang menilai regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh perhatian yang lebih proporsional dalam agenda pembangunan nasional.

See also  Manfaatkan Energi Matahari, Petani Kopi Cuan Jutaan

“Pembangunan di wilayah kepulauan tidak boleh lagi menjadi bagian yang tertinggal dari agenda pembangunan nasional. Diperlukan pendekatan yang komprehensif dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara, karakteristik daerah, serta kebutuhan khusus setiap wilayah agar percepatan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif dapat terwujud,” ujar Sudin.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Gerindra Alimudin Kolatlena menilai RUU Daerah Kepulauan merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berbicara tentang otonomi daerah, tetapi juga menjadi wujud keadilan sosial benar-benar dirasakan masyarakat kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan yang berbeda dengan wilayah lainnya,” ungkap Alimudin.

Pemerintah juga menyambut baik inisiatif DPD RI dalam mengusulkan RUU Daerah Kepulauan. Pemerintah menilai pengaturan yang lebih spesifik diperlukan agar pembangunan di daerah kepulauan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama
Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan
Yulian Gunhar: Menghormati Perbedaan adalah Wujud Pengamalan Nilai Kemanusiaan dalam Pancasila
Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat
Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum
DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 10:41 WIB

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 June 2026 - 10:34 WIB

Perjuangan DPD RI Berbuah, RUU Daerah Kepulauan Mulai Dibahas

Saturday, 27 June 2026 - 10:29 WIB

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Friday, 26 June 2026 - 14:52 WIB

Yulian Gunhar: Menghormati Perbedaan adalah Wujud Pengamalan Nilai Kemanusiaan dalam Pancasila

Thursday, 25 June 2026 - 10:51 WIB

Ratusan Warga Terancam Krisis Air Bersih, Senator Mirah Desak Pemda Bima Bertindak Cepat

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB