DAELPOS.com – Siapa yang kini tak mengenal Taxmin? Bagi mereka sering mengakses mengenai perpajakan di media sosial pasti sudah tidak asing lagi. Sosok di belakang layar media sosial Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang gencar membagikan informasi mengenai perpajakan ke seluruh masyarakat Indonesia.
Adalah Farchan Noor Rachman, pencetus dibalik suksesnya Taxmin dalam mendiseminasikan informasi mengenai perpajakan bagi masyarakat. Taxmin bukanlah sekadar sebutan bagi admin media sosial, melainkan sebuah sistem terintegrasi dalam pengelolaan media sosial Direktorat Jenderal Pajak yang digerakkan oleh 591 Taxmin di seluruh Indonesia.
Ide untuk melahirkan Taxmin bermula ketika Farchan berpindah tugas dan diberikan amanah untuk mengelola media sosial. Terlampau banyaknya unit vertikal di bawah Ditjen Pajak menjadi pemicu lahirnya sistem Taxmin pada 2017 sebagai dasar untuk membangun pengelolaan media sosial di Ditjen Pajak.
Farchan menyadari bahwa pertumbuhan dunia digital yang pesat akan berpengaruh terhadap banyak hal. Salah satunya adalah perubahan akses layanan adan informasi mengenai perpajakan, yang juga membutuhkan dukungan informasi digital untuk penyebaran yang lebih luas.
“Saya membangun sistem Taxmin sebagai inovasi kanal komunikasi di Dirjen Pajak yang memudahkan masyarakat. Dengan kanal media sosial yang terintegrasi, maka informasi perpajakan akan mudah diserap oleh publik melalui kanal digital,” terang Farchan yang saat ini mengabdi di Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas (P2Humas) Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan.
Melalui Taxmin, media sosial Ditjen Pajak dan Kring Pajak memberikan konten yang informatif dalam kemasan yang mudah dicerna oleh orang yang awam akan pajak. Sistem Taxmin bersifatkan crowdsourcing, sehingga seluruh Taxmin dapat secara bersama memberikan ide konten dan pengembangan media sosial. Hal ini diwujudkan dalam bentuk bank konten dan juga pengembangan SDM.
Sebelum membuat Taxmin, Farchan juga telah menciptakan akun Twitter @kring_pajak saat bekerja di Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Ditjen Pajak di tahun 2014. Hal ini menjadi solusi atas banyaknya telepon pengaduan dan permohonan informasi yang masuk, namun terkendala SDM yang terbatas.
Dengan Kring Pajak, permintaan masyarakat diakomodir melalui Twitter yang lebih bersahabat karena dapat mengakomodir lebih banyak. Akun @kring_pajak buatan Farchan juga merupakan akun call center pertama instansi pemerintah di Twitter.
“Idealisme yang saya anut adalah ASN tak hanya memiliki karier di tempat kerja, namun juga bisa bermanfaat bagi orang banyak. Ini yang saya anut ketika membangun akun media sosial Kring Pajak dan Ditjen Pajak, agar lewat media sosial, masyarakat bisa mendapatkan informasi perpajakan dengan cepat, tepat, dan mengjangkau lebih banyak,” paparnya.
Saat ini, Ditjen Pajak telah memiliki enam akun media sosial yang terus tumbuh semakin besar. Bermula hanya di Facebook pada 2014, saat ini Ditjen Pajak dapat ditemui di Twitter, Instagram, YouTube, TikTok, Spotify, hingga LinkedIn.
Rupanya, ketertarikan pria lulusan PKN STAN ini terhadap dunia media sosial sudah dimulai sejak lama. Memiliki akun media sosial sejak 2007 dan menaruh minat serius sejak 2009, media sosial menjadi sarana berbagi mengenai perjalanan wisata, kuliner, gaya hidup, serta literasi finansial. Ditambah dengan minat pada bidang penulisan, Farchan juga memiliki web travelling pribadi sejak 2011 dilaman efenerr.com dan berkembang menjadi travel blogger besar di Indonesia.
Kepiawaian lelaki kelahiran Magelang dalam mengombinasikan minat di media sosial dan penulisan dengan pekerjaannya berhasil mengatasi masalah yang ada di instansinya serta juga mempermudah Ditjen Pajak untuk berbagi literasi finasial. Pada tahun 2018, akun media sosial Ditjen Pajak mendapatkan penghargaan dalam event #RamediTwitter dari Twitter Indonesia sebagai media sosial pemerintah paling interaktif.
Selain itu, Kring Pajak telah dua kali mendapatkan perhargaan sebagai Gold Winner The Best Agent Digital dari TBCCI selama dua tahun berturut-turut pada 2018 dan 2019. Akun DitjekPajakRI juga memperoleh Gold Winner PR Indonesia Awards 2021 pada subkategori Media Sosial.
Prestasi Farchan pun juga bertambah di tahun 2021 ini. Dalam ajang Anugerah ASN 2021, Farchan berhasil membawa pulang Piala Adhigana berkat kepiawaiannya dalam menggerakkan pemanfaatan media sosial. Farchan meraih Top 3 dalam kategori ASN Inspiratif.
Inovasi-inovasi yang diciptakan oleh Farchan pun diapresiasi olehKasudit Humas Perpajakan Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas (P2Humas) Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Dwi Astuti. Dikatakan, Farchan memiliki potensi lebih dalam dirinya yang bisa disumbangkan untuk kemajuan organisasi.
“Berbagai penugasan yang diberikan kepada Farchan diselesaikan dengan baik dan kreatif. Masyarakat bisa memperoleh informasi perpajakan yang dituangkan melalui media sosial oleh Farchan, sehingga apa yang Farchan lakukan memberikan banyak dampak positif bagi Ditjen Pajak,” ungkap Dwi.
Tak hanya berhenti di 2021, Farchan pun sudah memiliki rencana untuk ke depannya. Karena dirinya percaya bahwa untuk menginspirasi adalah tentang berbagi dan menyebarkan pengetahuan. Sejak 2018, Farchan pun rutin mebuka kelas gratis pengelolaan media sosial untuk pegawai dan instansi pemerintah.
Saat ini, kelas gratis tersebut sedang diolah untuk menghasilkan sesuatu yang lebih besar lagi. Mengambil nama MedsosGov, direncanakan sebagai portal komunitas bagi ASN untuk belajar pengelolaan media sosial dan direncanakan akan rilis pada tahun 2022.
“Harapan saya ke depan adalah semakin banyak ASN yang mampu mengelola media sosial dengan baik agar citra pemerintah di media sosial juga semakin apik,” tutupnya.