DAELPOS..com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menilai pencopotan sejumlah periset Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman kortraproduktif dengan keinginan pemerintah untuk melakukan penguatan di bidang riset. Karena itu, Gus Muhaimin meminta BRIN merangkul kembali semua peneliti Eijkman.
”Kita membutuhkan banyak sekali peneliti untuk membangun peradaban maju,” ujar Gus Muhaimin di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Dibentuknya BRIN, kata Gus Muhaimin, diharapkan bisa memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Tanah Air. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Inovasi Nasional, BRIN bertugas untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi.
”Seharusnya kita malah menambah jumlah peneliti kita, bukan malah mengurangi. Salah satu kunci kemajuan sebuah negara adalah dengan penguatan riset dan teknologi,” kata Gus Muhaimin.
Wakil Ketua DPR RI ini mencontohkan, dalam kasus Covid-19, bangsa ini pada masa-masa awal terjadinya pandemi, terlihat gagap. Hal ini salah satunya karena rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. ”Gara-gara ilmu pengetahuan belum kita kuasai, kita membuang duit terlalu mudah dan besar sekali yang kita buang untuk penanganan pandemi,” urainya.
Saat itu, kata Gus Muhaimin, negara menggelontorkan anggaran besar untuk membeli alat rapid test, ternyata sama sekali tidak efektif sehingga menjadi mubazir. Begitu pula dalam pengadaan boks desinfektan yang banyak tersedia di depan rumah atau gedung-gedung, juga tidak efektif dan bahkan membahayakan. ”Inilah pentingnya penguatan riset dan ilmu pengetahuan,” tuturnya.
Karena itu, Gus Muhaimin meminta BRIN untuk mengkaji ulang pencopotan para penaga periset Eijkman. ”Tenaga mereka tentu sangat kita butuhkan. Bila perlu, kita memperbanyak tenaga periset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.
Diketahui, pengelolaan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman diambil alih BRIN sejak September 2021. Perubahan status dari LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman resmi dilakukan pada 28 Desember 2021 lalu.
Setelah integrasi Eijkman ke BRIN secara otomatis semua periset yang sebelumnya bekerja di LBM Eijkman harus menjalankan aktivitas riset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Tragisnya sebanyak 113 tenaga honorer LBM Eijkman tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan, di mana 71 di antaranya adalah tenaga honorer periset.