2022, Jabar Kebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Wednesday, 5 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Memulai awal tahun 2022, Pemda Provinsi Jabar kebut penyuntikan vaksin untuk anak 6-11 tahun. Hal itu dilakukan demi mencapai kekebalan komunal dan mempercepat penyerapan vaksin. 

Adapun 180 ribu dosis dalam waktu dekat atau akhir Januari 2022 akan dijadikan booster untuk pekerja kesehatan dan TNI/Polri. 

“Sambil mempercepat kepada yang usia 6-11 sebagai objek baru, jika terlalu mepet kita akan berikan sebagai booster tapi hanya kepada pekerja kesehatan dan TNI/Polri itu kebijakan di Jabar,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/1/2022). 


Kang Emil menuturkan penyerapan vaksin Jabar relatif lebih baik dari daerah lain di Pulau Jawa. Guna menghindari vaksin kedaluwarsa, Jabar terus mempercepat vaksinasi dengan mempersering frekuensi dan memperbanyak titik vaksinasi. 

Kelompok yang jadi target utama para pekerja yang berada di garda terdepan dalam mencegah virus COVID-19. 

“Sebagai benteng tambahan kepada mereka yang memang bertugas mencegah COVID-19 di garda terdepan. Jadi tidak ada untuk pejabat atau target di luar itu,” jelas gubernur. 

Namun, gubernur memastikan fokus utama penyuntikan akan diintensifkan untuk anak-anak usia 6-11 tahun bukan sebagai booster.  

“Tapi tetap fokusnya bukan booster, fokusnya kepada anak 6-11 yang menjadi objek baru sehingga lebih mudah,” ujarnya. 

Dengan kecepatan capaian vaksinasi di Jabar yang sudah menyentuh 120-150 ribu per hari, Kang Emil optimistis tidak akan ada jenis vaksin yang mengalami masa kaledaluwarsa di Jabar. 

“Kecepatan Jabar sebenarnya untuk vaksinasi 120-150 ribu per hari. Jadi saya sebenarnya punya optimisme, insyaallah tidak ada cerita barang kedaluwarsa terjadi di Jabar,” katanya.

See also  22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB