Sembilan Instansi Pemerintah Raih Predikat Sangat Baik Evaluasi SPBE 2021

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah usai melakukan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2021. Dari pelaksanaan evaluasi tahunan tersebut terdapat sembilan instansi pemerintah meraih predikat sangat baik.

Peraih predikat sangat baik pada evaluasi SPBE 2021 adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Hasil evaluasi SPBE tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1503/2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021

Plt. Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa hasil evaluasi tahun 2021 menghasilkan indeks SPBE 2,24. “Pemantauan dan evaluasi SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE,” jelasnya.

Evaluasi SPBE tahun 2021 dilakukan terhadap 517 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, terdiri atas 92 kementerian/lembaga dan 425 provinsi, kabupaten, dan kota. Penerapan SPBE terus didorong agar di tahun 2025 mencapai target indeks SPBE yang telah ditetapkan yakni 2,6.

Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Disampaikan jika penilaian tingkat kematangan atas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah meliputi kebijakan SPBE, proses tata kelola SPBE, proses manajemen SPBE, dan mengukur kapabilitas layanan yang mencakup layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.

See also  Indonesia Dukung Belém Declaration Sebagai Komitmen Memajukan Pariwisata Dunia

Adapun hasil penilaian penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah digunakan sebagai acuan untuk melakukan perbaikan penerapan SPBE dan peningkatan kualitas layanan SPBE, serta dapat digunakan sebagai landasan penyusunan kebijakan SPBE nasional. Dengan keluarnya hasil evaluasi SPBE tahun 2021, diharapkan para pimpinan instansi pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas penerapan SPBE sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Penyelenggaraan evaluasi SPBE melibatkan 147 asesor dari 25 perguruan tinggi. Keterlibatan perguruan tinggi merupakan upaya meningkatkan kualitas evaluasi dengan menjaga objektivitas, independensi penilaian, serta profesionalitas bidang. Tahapan dalam evaluasi dimulai dengan sosialisasi yang dilakukan pada bulan April 2021, dilanjutkan dengan tahap penilaian mandiri oleh instansi masing- masing, penilaian dokumen, dan penilaian interviu oleh tim asesor eksternal.(*)

Informasi dan persyaratan selengkapnya dapat dilihat di:
https://jdih.menpan.go.id/puu-1351-Keputusan%20Menpan.html

Berita Terkait

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Berita Utama

Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN

Friday, 5 Jun 2026 - 18:52 WIB

Berita Utama

Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman

Friday, 5 Jun 2026 - 18:41 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 5 Jun 2026 - 18:30 WIB