Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina

Thursday, 13 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi untuk memperketat pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia. Langkah ini untuk mencegah masuknya varian Covid-19, terutama varian Imicronyang saat ini tengah merebak secara global.

“Masalah karantina beberapa hari lalu Bapak Kapolri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Polda Metro Jaya menindaklanjuti bagi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa (11/1). 

Zulpan mengatakan ada tiga tim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Karantina. Mereka akan mengawasi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). “Ada tiga tim cek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba di Tanah Air, datang di Bandara dengan prokes sampai karantina,” ujarnya. 

Menurut Zulpan, WNA atau WNI yang tiba dari Luar Negeri akan menjalani karantina selama 7 hari di hotel yang sudah ditentukan. Saat ini, ada 134 hotel yang diperuntukkan sebagai tempat karantina. “Mereka yang datang ke Indonesia harus menjalani karantina selama 7 hari, tempat hotel ditentukan 134 hotel,” ujarnya. 

Dikatakan Zulpan, dengan aplikasi karantina Presisi Polda Metro Jaya, Mabes Polri bisa mengecek WNA atau WNI yang tiba di Indonesia melalui scan barcode di Bandara Soekarno-Hatta. “Dari Aplikasi Karantina Presisi Polda Metro Jaya, Mabes Polri dapat WNA atau WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta melalui scan barcode. Nanti mereka akan diarahkan ke hotel yang ditentukan sesuai penunjukan,” ucapnya. 

Dikatakan Zulpan, pihaknya bekerja sama dengan TNI AU dan Kodam Jaya untuk mengawasi hotel karantina. 

See also  Situs Terimbas Pemutusan Akses, Kominfo Terus Sempurnakan Sistem Penanganan Konten Negatif

“Kalau ada persoalan yang melanggar keluar sebelum waktu ditentukan baru PMJ (Polda Metro Jaya) ambil langkah penindakan. Setiap satgas punya tanggung jawab dari bandara sampai hotel, sedangkan tugas kepolisian dengan Satgas Karantina memonitor dan kalau ada pelanggaran baru kepolisian lakukan langkah penegakan hukum,” tuturnya.

Empat Hotel 

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengemukakan empat hotel di wilayahnya disiapkan sebagai lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

“Kami sudah menyediakan empat lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, yaitu Hotel Sahid Lippo Cikarang, Nuansa Hotel, Java Palace Jababeka serta Hotel CGV,” katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa. 

Dia mengatakan keempat hotel itu telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI maupun satgas Covid-19.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Bangkit, Filipina Ditaklukkan Empat Set

Monday, 3 Aug 2026 - 05:28 WIB