Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina

Thursday, 13 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi untuk memperketat pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia. Langkah ini untuk mencegah masuknya varian Covid-19, terutama varian Imicronyang saat ini tengah merebak secara global.

“Masalah karantina beberapa hari lalu Bapak Kapolri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Polda Metro Jaya menindaklanjuti bagi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa (11/1). 

Zulpan mengatakan ada tiga tim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Karantina. Mereka akan mengawasi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). “Ada tiga tim cek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba di Tanah Air, datang di Bandara dengan prokes sampai karantina,” ujarnya. 

Menurut Zulpan, WNA atau WNI yang tiba dari Luar Negeri akan menjalani karantina selama 7 hari di hotel yang sudah ditentukan. Saat ini, ada 134 hotel yang diperuntukkan sebagai tempat karantina. “Mereka yang datang ke Indonesia harus menjalani karantina selama 7 hari, tempat hotel ditentukan 134 hotel,” ujarnya. 

Dikatakan Zulpan, dengan aplikasi karantina Presisi Polda Metro Jaya, Mabes Polri bisa mengecek WNA atau WNI yang tiba di Indonesia melalui scan barcode di Bandara Soekarno-Hatta. “Dari Aplikasi Karantina Presisi Polda Metro Jaya, Mabes Polri dapat WNA atau WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta melalui scan barcode. Nanti mereka akan diarahkan ke hotel yang ditentukan sesuai penunjukan,” ucapnya. 

Dikatakan Zulpan, pihaknya bekerja sama dengan TNI AU dan Kodam Jaya untuk mengawasi hotel karantina. 

See also  Polri Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu

“Kalau ada persoalan yang melanggar keluar sebelum waktu ditentukan baru PMJ (Polda Metro Jaya) ambil langkah penindakan. Setiap satgas punya tanggung jawab dari bandara sampai hotel, sedangkan tugas kepolisian dengan Satgas Karantina memonitor dan kalau ada pelanggaran baru kepolisian lakukan langkah penegakan hukum,” tuturnya.

Empat Hotel 

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengemukakan empat hotel di wilayahnya disiapkan sebagai lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

“Kami sudah menyediakan empat lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, yaitu Hotel Sahid Lippo Cikarang, Nuansa Hotel, Java Palace Jababeka serta Hotel CGV,” katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa. 

Dia mengatakan keempat hotel itu telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI maupun satgas Covid-19.

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 Sep 2026 - 17:26 WIB