Sejumlah Artis Diciduk Terkait Narkoba, Polisi : Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya

Sunday, 16 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Polisi menangkap sejumlah artis terkait kasus narkoba belakangan ini. Penangkapan sejumlah artis oleh polisi merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar dan bandar narkoba, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan sejumlah artis dan terbaru komedian Fico Fachriza merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat,” ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022)

Dia membantah adanya tudingan polisi sengaja menyasar para artis akhir-akhir ini. Dia mengklaim artis-artis ditangkap karena dari hasil pengembangan kasus. Nama mereka masuk dalam radar tersebut, Dia juga membantah dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama. Dia menyebut, sejumlah artis mengonsumsi narkoba jenis berbeda.

“Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap,” ucap Mukti.

Dalam penangkapan terhadap komedian Fico Fachriza, polisi menyita satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Saat diperiksa, Fico mengaku kepada penyidik sudah mengonsumsi tembakau sintetis sejak 2016, Alasan Fico mengonsumsi ganja sintetis adalah untuk membantunya tidur. Ia membeli barang itu dari seseorang melalui media sosial.

Sebelum Fico, polisi juga menangkap artis Naufal Samudra karena namnya muncul aplikasi percakapan seorang bandar narkoba bernama Ridwan. Dalam aplikasi tersebut, Naufal memesan narkoba jenis LSD sebanyak tiga kali kepada Ridwan.

Namun dalam pesanannya yang ketiga pada dua bulan lalu, Naufal tidak jadi mengambil narkoba yang sudah dipesannya karena takut ditangkap polisi. Belakangan juga baru diketahui Ridwan merupakan bandar narkoba untuk aktor Jefri Nichol.

See also  Perkuat Akuntabilitas BUMDesMa LKD, Gus Halim akan Terbitkan Payung Hukum

Artis lain yang diciduk pekan ini karena narkotika adalah Ardhito Pramono. Dari penangkapan musisi itu, polisi menyita dua klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, pil Alprazolam dengan resep dokter, serta satu telepon seluler milik Ardhito.

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Pengelolaan Media Hutama Karya Diakui di Ajang MRA 2025 dan ICCS 2025

Thursday, 30 Oct 2025 - 19:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Kinerja Positif Jasa Marga Konsisten, Laba Inti Naik 5,02 Persen

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:39 WIB

Berita Utama

Konektivitas Trans Jawa Kuat: JTT Dorong Logistik dan Ekonomi

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:35 WIB