DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT), terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Supriansa lantas mempertanyakan apakah KPK sudah melakukan upaya pencegahan hingga penyuluhan di daerah, ditempat para kepala daerah yang hendak ditangkap sebelum menggelar OTT tersebut.
“Setiap ada OTT, yang ada di pikiran kita adalah seberapa kencang kawan-kawan di KPK melakukan upaya pencegahan di daerah itu,” kata Supriansa dalam keterangan persnya, Kamis (27/1/2022).
“Sudah adakah penyuluhan seperti yang tadi disampaikan sebelumnya, bagaimana bentuk penyuluhannya?,” sambungnya.
Menurut Supriansa, KPK seharusnya melakukan pencegahan dan penyuluhan terlebih dahulu.
“Apakah di daerah yang ditangkap OTT ini adalah daerah itu yang belum disentuh pencegahan upaya pencegahan yang dilakukan oleh kawan kawan KPK? Itu yang kami dalami dan menjadi pertanyaan pula,” tegasnya.
Oleh karena itu, Supriansa meminta KPK membeberkan data daerah-daerah yang sudah dilakukan upaya pencegahan hingga penyuluhan.
Menurutnya, OTT yang digelar KPK pada awal 2022 ini merupakan langkah yang luar biasa.
“Sudah berapa persen yang sudah tersentuh, sudah berapa persen yang belum tersentuh sehingga mengawali tahun baru ini luar biasa menurut saya KPK telah membuktikan independensinya dalam penegakan hukum bisa meringkus beberapa kepala kepala daerah yang ada di Indonesia ini,”tutup Supriansa.
Sebagai informasi, KPK telah menggelar empat kali OTT di 2022 sejauh ini. OTT dilakukan dua di Pulau Jawa, satu di Kalimantan Timur, dan satu di Sumatera Utara (Sumut). Dari empat OTT ini, ditangkap tiga dari pihak pemerintah daerah (pemda) atau lembaga eksekutif dan satu dari pihak kehakiman atau lembaga yudikatif.
OTT itu antara lain dilakukan terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, serta hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keempat kasus tersebut ditindak KPK karena terkait kasus suap.