Tahun Baru Imlek 2573, Ridwan Kamil Imbau Cegah Kerumunan

Tuesday, 1 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Foto Istimewa

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Perayaan Tahun Baru Imlek  2573 Kongzili akan diperingati pada 1 Februari 2022. Seiring lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa minggu ke belakang, Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mengimbau agar tempat ibadah seperti vihara untuk diatur pola terbaik dalam beribadah supaya kegiatan tidak menimbulkan kerumunan. 

“Untuk vihara dihimbau diatur kedatangan umat, mungkin tidak semua datang di waktu bersamaan, tapi di atur durasi waktu dan jam kedatangan. Sehingga semua bisa melakukan ibadah tapi tidak bertumpuk dalam satu titik waktu karena ini berpotensi memperparah situasi pandemi,” ucap Gubernur, di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (31/01/2022). 

Gubernur memperkirakan, dalam perayaan Tahun Baru Imlek ini, tidak akan padat seperti libur panjang pergantian tahun, atau perayaan Hari Raya Idul Fitri. Namun ia tetap mewanti-wanti agar warga yang hendak beribadah menjaga protokol kesehatan dengan ketat. 

“Kalau saya amati, dari pengalaman Tahun Baru Imlek itu tidak padat-padat amat, yang penting ke sana pakai masker, kalau bisa di-double, kemudian memantau kerumunan dengan tindakan yang terukur,” pintanya. 

Momen Tahun Baru Imlek ini juga bersamaan dengan hari libur kejepit nasional. Akhirnya banyak pegawai swasta yang melakukan cuti untuk sejenak menikmati liburan dan bepergian ke tempat wisata. 

“Jadi memang hari ini hari kejepit, ya. Besok libur dan kemarin libur. Hari Senin ini saya lihat banyak yang ambil cuti juga di beberapa institusi swasta. Karena kebijakannya memang tidak digeser, artinya sebagian masyarakat cenderung mengambil opsi libur panjang sampai besok,” sebutnya. 

 Gubernur meminta Kepolisian Daerah Jabar untuk memantau secara langsung pergerakan warga yang berkumpul di tempat wisata. Bagi pengelola wisata juga wajib menerapkan dengan tegas aplikasi pedulilindungi untuk mematikan yang datang adalah orang-orang yang sudah terlindungi. 

See also  Hari Juang TNI AD, Dandim Solo Ikuti Ziarah Rombongan Di TMP Jurug

“Titip kepada kepolisian untuk memonitor, kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan untuk segera di lapangan diambil tindakan. Karena hanya dengan itu kita bisa tetap hidup normal produktif walaupun sedang Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB