Sambut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Antisipasi Dini Potensi Konflik

Saturday, 5 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah. Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik.

“Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu. Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Internal Kemendagri Persiapan Pelaksanaan dan Pemantauan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Ditjen Pol & PUM Kemendagri di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (3/2/2022).

Imran menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.

“Bahwa pertemuan hari ini merupakan langkah awal kita untuk persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan mendiskusikan beberapa permasasalahan dan pertanyaan Pemda mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, antara lain: mengenai pelaksanaan pemantauan, instrumen pemantauan, dan hibah Pemda dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024,” tandas Imran.

See also  Pertemuan Anis-Zulkifli Tak Perlu Dilakukan Bila Tak Mendesak

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB