DAELPOS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang. Kebijakan itu diberlakukan mulai Selasa (8/2/2022) hingga Jumat (14/2/2022). Provinsi DKI Jakarta kali ini berada di level 3. Para lansia 60 tahun ke atas diharapkan jangan keluar rumah sampai 1 bulan ke depan, karena makin merebaknya kasus varian Omicron. Pasalnya, varian baru virus Corona itu, juga sudah ditularkan melalui transmisi lokal.
Perpanjangan PPKM Jawa – Bali itu tertera dalam Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan
kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam
peraturan tersebutlah, disebutkan bahwa wilayah yang dipimpin Gubernur
Anies Baswedan naik status menjadi level 3.
“Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria
level 3 yaitu Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta
Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu.” Demikian
catatan Inmendagri seperti dikutip Selasa (8/2/2022).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal
ZA menjelaskan, dalam perpanjangan PPKM tersebut antara lain adanya
perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40
menjadi 30 daerah. Kemudian Level 2 dari 86 menjadi 57 daerah. Untuk
daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan cukup signifikan
dari 2 menjadi 41 daerah.
Tetapi, peningkatan jumlah daerah pada Level 3 tidak semata-mata
karena meningkatnya jumlah kasus positif, yang salah satunya disebabkan
oleh kasus omicron. Ada juga karena faktor menurunnya tracing yang
dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah
sakit.
Pemerintah meningkatkan level PPKM level 3 untuk Jabodetabek, Bali,
Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandung Raya. Kenaikan level ini bukan
karena kenaikan kasus tinggi melainkan tracing yang rendah.
Dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022), Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
mengungkapkan, berdasarkan level asesmen saat ini, aglomerasi
Jabodetabek, Jogja, Bali, Bandung Raya akan ke level 3.
“Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus. Saya ulangi, bukan
karena tingginya kasus, tetapi karena juga rendahnya tracing. Bali juga
naik level 3 disebabkan rawat inap meningkat,” kata Koordinator PPKM
Jawa – Bali tersebut.
Luhut meminta para lansia, tetap berada di rumah. Kepada kelompok umur 60 tahun ke atas itu, diharapkan jangan keluar rumah sampai 1 bulan ke depan, karena makin merebaknya kasus varian Omicron. Masyarakat diminta waspada, tetap dalam protokol kesehatan, karena varian baru virus Corona yang awalnya ditemukan di Afrika Selatan, November 2021 itu, di Indonesia sudah ditularkan melalui transmisi lokal. Jadi, tidak lagi semata melalui pelaku perjalanan lokal.