Tingkatkan Keterbukaan, PPID Kementerian PANRB Dorong Klasifikasi Informasi Publik

Tuesday, 8 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengklasifikasian informasi publik perlu dilakukan oleh badan publik. Masyarakat dapat mengetahui dengan jelas informasi apa saja yang dapat diterima ataupun dirahasiakan oleh negara.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan klasifikasi informasi publik bersama unit kerja melalui uji konsekuensi karena ada beberapa data yang baru. Pemetaan dan pengklasifikasian ini untuk mendorong keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat mendapatkan haknya dalam memperoleh informasi.

“Apabila terdapat informasi yang bukan untuk konsumsi masyarakat, maka unit kerja dapat membahas dan mendiskusikannya secara teknis dengan PPID yang berada di Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik, serta unsur unit kerja terkait untuk bisa menentukan dan menetapkan informasi yang tidak dapat untuk dipublikasikan/informasi yang dikecualikan,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik selaku PPID Kementerian PANRB Mohammad Averrouce pada acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi pubik (KIP) dan Uji Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan, secara daring, Selasa (08/02).

Ia menjelaskan bahwa badan publik wajib membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun ada beberapa informasi yang dikecualikan karena bersifat rahasia.

Sesuai dengan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat beberapa ketentuan informasi itu boleh dibuka untuk publik atau tidak. Badan publik dapat menutup akses informasi jika informasi publik yang bila dibuka dan diberikan akan menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan persaingan usaha tidak sehat, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkapkan kekayaan alam Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, dan merugikan kepentingan hubungan luar negeri.

Selain itu, informasi yang tergolong dikecualikan bila dibuka ke publik dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi ataupun wasiat seseorang, mengungkap rahasia pribadi, memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan UU. Oleh karenanya informasi yang tidak boleh dibuka pada prinsipnya untuk melindungi kepentingan publik, bersifat ketat, dan terbatas.

See also  Wamen LHK Resmi Tutup Paviliun Indonesia di COP27 UNFCCC

Dengan sosialisasi ini, Averrouce berharap agar peserta bisa mendapatkan wawasan dan pengetahuan lebih tentang pengelolaan dan pengamanan informasi yang dianggap tidak dapat dipublikasikan. Untuk selanjutnya dapat dilakukan uji konsekuensi bersama Tim PPID.

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, Kerahkan Pompa hingga Pulihkan Akses
Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi
Gaspol Kendaraan Listrik! Purbaya: Insentif Lanjut, Prabowo Siapkan Stimulus Baru
Sudah Fungsional, Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026-2027
Kementerian PU Kolaborasi dengan PMI Tangani Dampak Kekeringan di Kabupaten Kubu Raya
Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Lombok Barat yang Terdampak Kekeringan
Wamen PANRB: Hoegeng Awards Jadi Apresiasi bagi Polisi Berintegritas dan Berdedikasi
Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 18:17 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, Kerahkan Pompa hingga Pulihkan Akses

Wednesday, 5 August 2026 - 14:49 WIB

Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi

Wednesday, 5 August 2026 - 14:34 WIB

Gaspol Kendaraan Listrik! Purbaya: Insentif Lanjut, Prabowo Siapkan Stimulus Baru

Tuesday, 4 August 2026 - 20:35 WIB

Sudah Fungsional, Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026-2027

Tuesday, 4 August 2026 - 18:19 WIB

Kementerian PU Kolaborasi dengan PMI Tangani Dampak Kekeringan di Kabupaten Kubu Raya

Berita Terbaru

Berita Terbaru

PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP

Thursday, 6 Aug 2026 - 10:38 WIB

Berita Terbaru

Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot

Thursday, 6 Aug 2026 - 10:26 WIB