Pertumbuhan Ekonomi 2021 Masih Rapuh

Wednesday, 9 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Handi Risza
Wakil Ketua Bidang Ekuin DPP PKS


DAELPOS.com – Pertumbuhan ekonomi Triwulan IV-2021 dan secara kumulatif tahun 2021 yang diumumkan oleh BPS belum memuaskan. 

Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan IV-2021 terhadap triwulan IV-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 5,02 persen (y-on-y). Sedangkan secara kumulatif perekonomian Indonesia tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69 persen, masih terlihat rapuh.

Pertumbuhan lebih banyak ditopang oleh trend windfaal harga barang komoditas terutama CPO dan Batu Bara dan pertumbuhan ekonomi pada tahun sebelumnya yang low base masih terkontraksi sebesar 2,07%, seharusnya pertumbuhan ekonomi tahun 2021 bisa mencapai angka 5%. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 masih ditopang oleh belanja Kesehatan dalam menghadapi Covid-19 khususnya varian Delta dan Omnicorn. 

Hal ini terbukti dari lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 10,46 persen.

Tetapi sektor manufaktur dan industri pengolahan belum tumbuh seperti yang diharapkan. Terhambatnya pertumbuhan ekonomi tahun 2021 tidak bisa dilepaskan dari lemahnya antisipasi Pemerintah dalam menghadapi varian Delta pada Triwulan III-2021.

Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, pertumbuhan PDB menurut pengeluaran tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa, khususnya barang-barang komoditas pertambangan dan perkebunan sebesar 24,04 persen, diikuti Komponen belanja Pemerintah sebesar 4,17 persen. 

Sedangkan komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi sebesar 3,80 persen, baru kemudian Konsumsi Rumah Tangga sebesar 2,02 persen. Rendahnya pertumbuhan belanja Pemerintah dan Konsumsi rumah tangga, menandakan bahwa akselerasi stimulus PEN tidak optimal, hal ini terlihat dari daya serap PEN sepanjang tahun 2021 hanya mencapai 88 persen.

Pada tahun 2022 Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ancaman inflasi mulai terasa, terutama dari kenaikan harga LPG Non-Subsidi, minyak goreng, serta bahan makanan. 

See also  Politisi Demokrat Ini Peringatkan Pemerintah Untuk Evaluasi PTM 100 Persen

Inflasi diperkirakan akan menggerus daya beli masyarakat kelas bawah dan menengah. Pada saat yang sama pembukaan lapangan pekerjaan masih belum pulih seperti sebelum terjadinya Covid-19. Ditambah prediksi tingginya harga komoditas juga tidak akan berlangsung lama.

Kondisi tahun 2022 akan semakin berat, mengingat Pemerintah mulai mempersiapkan konsolidasi fiskal untuk memasuki defisit anggaran kembali normal dibawah 3% dalam APBN 2023. Ditambah beban bunga utang yang mesti dikeluarkan makin besar.

Praktis ruang fiskal yang dimiliki Pemerintah akan semakin mengecil. Sementara kondisi ketidakpastian global dan domestik akibat serangan Virus Covid-19 varian Omnicorn sedang beranjak naik menuju puncak. Tantangan 2022 akan semakin berat, sebaiknya Pemerintah fokus untuk mengawal perekonomian nasional, ketimbang membangun Ibu Kota Negara yang tidak penting dan medesak untuk saat ini.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB