Desak Pemerintah Cabut Syarat Cair JHT 56 Tahun, Presiden PKS: Mencederai Rasa Kemanusiaan

Tuesday, 15 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

“Sungguh terkejut kita mendengar ini. Saat rakyat menjerit dengan meroketnya harga dan semakin langkanya minyak goreng, berita pahit lagi-lagi hadir yaitu aturan baru terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Saya mendesak agar Permenaker ini dicabut segera,” tulis Ahmad Syaikhu dalam akun sosial medianya pada Senin (14/02/2022).

Syaikhu menekankan ketentuan pencairan dana JHT yang tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini mencederai rasa kemanusiaan.

“Ada ketentuan di dalamnya bahwa dana JHT baru bisa dicairkan ketika peserta berusia 56 tahun. Buruh menolak. Rekan-rekan saya di Fraksi PKS DPR RI juga berteriak lantang. Ini sangat mencederai rasa kemanusiaan. Ini juga mengoyak baju keadilan,” tegas Syaikhu.

Syaikhu menguraikan bahwa dana JHT merupakan hak karyawan yang berasal dari potongan gaji mereka.

“Uang JHT ini berasal dari potongan gaji karyawan. Setiap bulan disetorkan dalam jumlah tertentu. Itu artinya dana JHT adalah uang mereka, dari keringat mereka selama bekerja siang malam,” jelas Syaikhu.

Syaikhu menyesalkan kebijakan baru tersebut sebab sama saja dengan menahan hak karyawan.

“Tak malukah pemerintah melakukan ini? Menahan hak mereka dengan berbagai alasan. Hidup rakyat kian terhimpit, jangan tambah lagi dengan kebijakan yang membuat rakyat semakin terjepit,” kata Anggota DPR RI Fraksi PKS ini.

See also  Demokrat Pastikan Usung AHY di Pilpres 2024, Ketimbang Kader Lain

Berita Terkait

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Olahraga

Voli Putri Indonesia Bungkam Iran 3-1 di AVC Cup-Women 2026

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:44 WIB

Berita Utama

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:24 WIB