KAI Terus Persiapkan Operasional KA Menuju Garut

Tuesday, 15 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap melayani masyarakat Garut dan sekitarnya melalui reaktivasi jalur kereta api Cibatu – Garut. Jalur sepanjang 19 km ini akan kembali dioperasikan setelah terakhir kali beroperasi pada 1983.

“Untuk jalur Cibatu – Garut, seluruh aspek baik sarana, prasarana, serta SDM, semua telah siap. Namun kami masih berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan setelah sebelumnya dilakukan safety assessment terkait jalur tersebut,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus. 

Peninjauan kesiapan pengoperasian jalur Cibatu – Garut telah dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, didampingi Direktur KAI, dan Bupati Garut pada Minggu (13/2). Rangkaian uji coba serta trial and run akan terus dilakukan agar dapat segera dilakukan tahapan operasional secara komersial untuk masyarakat umum. 

Dalam hal operasional kereta api, KAI sangat memperhatikan unsur keselamatan. Oleh sebab itu, KAI akan menjalankan jalur Cibatu – Garut setelah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan. 

KAI memulai reaktivasi jalur Cibatu – Garut sejak 2018. Di samping jalur kereta api, KAI juga membangun kembali 3 stasiun yang dilewati yaitu Stasiun Pasirjengkol, Wanaraja, dan Garut. Pada proses reaktivasi ini, KAI tetap menjaga kelestarian aset yang menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Garut tersebut. Misalnya pada pembangunan Stasiun Garut, KAI masih menjaga keaslian bentuk bangunannya.

“Untuk mengakomodasi pelanggan dengan jumlah yang lebih besar, KAI juga telah membangun gedung baru yang lebih megah dan modern di Stasiun Garut,” kata Joni.

Guna menunjang kenyamanan pelanggan, Stasiun Garut dilengkapi dengan ruang VIP, ruang laktasi, pos kesehatan, ruang keamanan, area bermain anak, masjid, dan fasilitas lainnya. 

Sebelumnya, KAI juga telah meresmikan Masjid Al-fattah yang didirikan di Stasiun Cibatu pada April 2021. Masjid ini dibangun dengan total luas 4.858 m2 dan dapat menampung hingga 1.150 orang. Masjid yang memiliki menara setinggi 30 meter ini dilengkapi dengan fasilitas pedestrian, taman, serta kamar mandi.

See also  Pertamina Segera Realisasikan Pemberian Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Warga Balongan

Dalam waktu dekat, Jalur Cibatu-Garut akan memberikan konektivitas bagi masyarakat Garut untuk menuju Bandung atau Jakarta dan sebaliknya. Hadirnya transportasi KA di Garut akan memberikan layanan yang nyaman dan tepat waktu bagi masyarakat.

“Reaktivasi jalur kereta api Cibatu – Garut juga diharapkan semakin memaksimalkan potensi wisata di wilayah Garut. Sehingga perekonomian masyarakat Garut akan kembali pulih dan terus meningkat,” tutup Joni.

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

News

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang

Wednesday, 16 Jul 2025 - 09:54 WIB