Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada Hadapi Omicron

Thursday, 17 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dalam menghadapi varian Omicron yang masih merebak saat ini. Jumlah kasus konfirmasi harian gelombang Omicron di Indonesia telah melewati puncak kasus konfirmasi harian pada gelombang Delta tahun lalu.

“Pemerintah berharap bahwa masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga, agar transmisinya tidak terlalu meningkat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/02/2022).

Airlangga menambahkan, meskipun kasus konfirmasi meningkat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih relatif terkendali.

“Berdasarkan situasi yang membedakan kasus Delta dan Omicron ini, tingkat BOR saat ini masih di angka yang 33,41 persen. Jadi ini membedakan dengan kasus Delta yang lalu,” ujarnya.

Pemerintah, imbuh Menko Perekonomian, akan terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah untuk mengendalikan pandemi di tanah air. Pemerintah juga berharap agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM terutama sekarang di episentrumnya di Jakarta, kemudian bergeser ke Jawa Barat, dan tentu dalam 2-3 minggu ke depan bisa ke luar Jawa,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan pelayanan telemedisin untuk melayani pasien COVID-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedisin dan ketersediaan obat, sehingga tentu bagi yang tanpa gejala maupun yang gejala ringan itu untuk dirawat isolasi mandiri di rumah atau kalau tidak memadai di isolasi terpusat,” tandasnya. 

Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-minta-masyarakat-tetap-waspada-hadapi-omicron/

See also  Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji Indonesia 1443 H

Berita Terkait

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke
Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah
Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Tuesday, 14 July 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Tuesday, 14 July 2026 - 12:34 WIB

Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

RI-Swis Perkuat Hilirisasi Mineral, Rosan: Bukan Lagi Ekspor Bahan Mentah

Friday, 17 Jul 2026 - 12:50 WIB