Limbah Bekas Bahan Kimia Penyebab Polusi Warga Tipar Cakung, Ketum FW: Harus di Tutup

Friday, 18 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Salah satu Perusahaan yang  bergerak di bidang pengepul drum dan dirigen bekas bahan kimia ilegal, yang bertempat di jalan Tipar Cakung Sukapura Cilincing telah menyebabkan polusi udara dan air warga tercemar dan menyebabkan bau tak sedap, hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan melalui siaran pers nya, Jum’at (18/2/2022).

Opan menyebut owner pengepul drum bekas bahan kimia yang berinisial AY telah melanggar aturan lingkungan dan perda DKI Jakarta soal dampak Amdal bagi Lingkungan. “Mereka melakukan aksinya dengan melakukan pencucian drum bekas bahan kimia hingga menyebabkan bau yang sangat menyengat, serta genangan air bekas cucian didalam yang meluap ke halaman depan gudang lalu mengalir hingga kebahu jalan. Itu sangat jelas sangat mengganggu warga setempat. “Kata Opan.

Berdasarkan keterangan tim investigasi DPP FWJ Indonesia, di duga kuat Owner pengepul drum bekas bahan kimia ilegal itu di back up oleh tiga pilar setempat.

“Informasi akuratnya sperti itu, si AY di back up tiga pilar wilayah, termasuk ketua RW setempat. “Jelas Opan.

Sementara beberapa warga juga mengeluh terkait genangan air yang sangat keruh dan bau akibat ditimbulkan dari genangan air memcuci drum bekas bahan kimia ilegal.

Lebih lanjut kata Opan, setelah ditelusuri tim investigasi Forum Wartawan Jakarta (FWJI) Indonesia banyak mendengar keluhan warga soal genangan air bekas pencucian drum yang  diduga bekas bahan kimia mengalir hingga ke jalan serta menimbulkan genangan yang bau tak sedap hingga mengalir ke bahu jalan.

“Kami beberapa warga sudah melaporkan hal ini kepada pihak Rt, Rw tapi sampai saat ini belum ada tindakan atau pembenahannya. Jelas kami sangat terganggu dengan bau yang sangat menyengat, karena ini sudah mengganggu kami. “Keluh warga.[]

See also  KPK Tinjau Mal Pelayanan Publik di Bali

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

News

Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen

Tuesday, 2 Jun 2026 - 09:57 WIB

News

Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera

Tuesday, 2 Jun 2026 - 09:44 WIB

Daerah

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB