Ganjil Genap pada Akhir Pekan di Ragunan Ditiadakan

Saturday, 19 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Unit Pengelola (UP) Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan meniadakan penerapan genap ganjil kendaraan bermotor bagi warga yang ingin berwisata pada akhir pekan.

Kepala UP TMR, Endah Rumiyati membenarkan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor bagi warga yang ingin berkunjung ke Ragunan pada akhir pekan ditiadakan.

“Warga yang berwisata ke TMR tidak perlu khawatir lagi karena penerapan genap ganjil kendaraan bermotor masuk ke kawasan wisata ini tidak diterapkan pada akhir pekan,” ujar Endah Rumiyati, Jumat (18/2).

Menurutnya, penerapan genap ganjil kendaraan bermotor pengunjung ke TMR ditiadakan sesuai Keputusan Gubernur nomor 133 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19.

“Kami memastikan tidak akan terjadi kerumunan pengunjung di pintu masuk pada akhir pekan,” katanya.

Meski demikian, sambung Endah, pihaknya tetap memberlakukan kapasitas pengunjung 50 persen sesuai aturan PPKM level 3 di DKI Jakarta. Kemudian, warga ber KTP DKI Jakarta maupun luar Jakarta dapat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan pada akhir pekan dengan tahapan pemesanan tiket secara online terlebih dahulu.

“Sistem pemesan online akan memproses pembelian tiket dari  pengunjung. Jika sudah melebihi kapasitas 50 persen yang ditetapkan, aplikasi pemesanan tiket otomatis ditutup,” jelasnya.

Ditambahkan Endah, warga yang ingin berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak guna menghindari terjadinya kerumunan.

“Pengunjung wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi dan pengukuran suhu tubuh untuk memutus penyebaran COVID-19 di Jakarta,” tandasnya.

See also  Larangan Mudik Lebaran 2021, Beberapa Terminal Bus Bakal Ditutup Kecuali Pulo Gebang

Berita Terkait

Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke
Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah
Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri
Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton
Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru
Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi
Dony Oskaria Bahas Penugasan Strategis BUMN Percepat Pembangunan Nasional
Tas Viral Bright Gas di Jakarta Fair 2026, Dorong Penjualan dan Buka Dampak Ekonomi Berantai Bagi UMKM

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 20:57 WIB

Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Monday, 13 July 2026 - 20:51 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah

Saturday, 11 July 2026 - 18:31 WIB

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Saturday, 11 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton

Thursday, 9 July 2026 - 18:21 WIB

Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru

Berita Terbaru