Eva Yuliana: Pencegahan Kasus Narkoba Bisa Dimulai Lewat Desa Siaga

Wednesday, 9 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana ( foto Istimewa )

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyampaikan pandangannya terkait dengan tingginya angka kasus narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Menurut Eva, dari hasil laporan aparat penegak hukum di wilayah Sumut, angka pengguna narkoba yang menyentuh hingga 1,8 juta jiwa perlu mendapat perhatian khusus untuk menekan angka tersebut. Untuk itu Eva menyarankan perlu ada langkah pencegahan, salah satunya lewat Desa Siaga.

“Saya menyarankan untuk penyelesaian atau menghadapi pencegahan juga penyelesaian kasus narkoba ini dimulai dari berbasis desa. Jadi kita fokus menyelesaikan dengan berbasis kekuatan desa, salah satu contohnya ada Desa Tangguh atau ada Desa Siaga,” ucap Eva saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Sumut dan BNNP Sumut di Medan, Sumut, Selasa (8/3/2022).

Secara teknis, lanjut politisi Partai Nasdem ini, pihak aparat dalam hal ini kepolisian dan  BNNP harus aktif turun ke masyarakat desa memberikan penguatan baik itu dalam bentuk sosialisasi atau kegiatan positif yang dapat meminimalisir adanya perbuatan yang mengarah ke penyalahgunaan narkotika.

“Dimulai dari masyarakat di level desa untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang ada khususnya dalam hal ini adalah persoalan narkotika disambut baik alhamdulillah oleh Polda dan BNNP Sumut untuk bekerja sama dalam pembuatan penguatan penguatan berbagai desa untuk meminimalisasi penggunaan atau kasus-kasus narkoba yang ada di Sumatera Utara ini,” tuturnya.

Tak hanya masalah narkotika, legislator dapil Jawa Tengah V ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut atas pencapaian di bidang pemberantasan korupsi. “Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara karena berhasil mendapatkan penghargaan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Sumatera Utara, khususnya bisa mampu mengembalikan uang negara sampai nilai Rp23 miliar. Ini tentu prestasi yang harus dipertahankan dan juga ditingkatkan dalam tahun mendatang,” tutupnya.

See also  Dinas PM-PTSP DKI Tegaskan kegiatan Lokasi Eks Holywings Telah Miiki Izin dengan Manajemen Berbeda

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB