Kejagung Sita dan Segel 19 Kontainer Kasus Mafia Pelabuhan

Thursday, 10 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dan menyegel 19 kontainer milik PT HGI dalam kasus mafia pelabuhan Tanjung Priok -Tanjung Emas 2015-2021. Penyitaan kontainer dilakukan karena Mauk dalam rangkaian perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang fasilitas kawasan Berikat.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan 19 kontainer disita karena diduga masuk dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021. Baca juga: Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas, Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri

“Tim Jampidsus melakukan tindakan penyitaan dan penyegelan terhadap 19 kontainer yang berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

Sebanyak 19 kontainer tersebut merupakan milik PT HGI disita di lima lokasi yang berisi tekstil yang diimpor dari China.

Ketut mengatakan berdasarkan Pasal 1 angka 16 KUHAP penyitaan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

“Penyitaan dan penyegelan ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang kasus mafia pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021,” tambahnya. Baca juga: Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas Naik ke Tahap Penyidikan

19 kontainer yang disita di lima lokasi yaitu:

1. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Tripandu Pelita

Kontainer dengan nomor FCIU7032859.

Kontainer dengan nomor FCIU7028993.

Kontainer dengan nomor FCIU7032864.

Kontainer dengan nomor GESU5981995.

Kontainer dengan nomor TEMU8587179.

See also  Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik di Cikampek Utama

Kontainer dengan nomor SKHU9108290.

Kontainer dengan nomor XINU8134748

2. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Trans Con Indonesia

Kontainer dengan nomor SKHU9005244.

Kontainer dengan nomor SKHU8101114.

Kontainer dengan nomor GESU6458973.

Kontainer dengan nomor TGHU6837650.

Kontainer dengan nomor SKHU9112068.

Kontainer dengan nomor SKHU9311455.

Kontainer dengan nomor FCIU7032490.

3. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi

Kontainer dengan nomor GESU4955163.

Kontainer dengan nomor AMFU8779436.

4. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo

Kontainer dengan nomor GESU5844436.

5. Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JICT Tanjung Priok

Kontainer dengan nomor SKHU9304266.

Kontainer dengan nomor SKHU8703636.

Lihat Juga: Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan (kri)

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:35 WIB

Ekonomi - Bisnis

INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:13 WIB

Ekonomi - Bisnis

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun

Thursday, 5 Feb 2026 - 13:27 WIB