Menteri Investasi dan Menteri Desa Tandatangani Nota Kesepahaman, Bahlil: Target 20 BUMDes/BUMDesma Kolaborasi dengan Investor

Friday, 11 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan kerja sama dalam rangka sinergi program dan kebijakan pengembangan dan peningkatan investasi desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Abdul Halim Iskandar selaku Menteri DPDTT di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pagi ini (11/03).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa salah satu amanat langsung Presiden yaitu menciptakan investasi yang berkualitas dan inklusif, salah satunya yaitu dengan tidak hanya mengurus investasi besar saja, akan tetapi juga investasi kecil termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Selain itu, termasuk juga investasi yang kolaboratif, yang mana setiap investasi yang masuk ke daerah diwajibkan untuk berkolaborasi dengan pengusaha di daerah tersebut.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian Investasi/BKPM akan mendorong kolaborasi antara investor yang masuk dengan BUMDes dan BUMDesma. Oleh karena itu, diharapkan adanya data BUMDes dan BUMDesma yang sudah terverifikasi dari Kemendes PDTT.

“Jadi kita bisa bantu kolaborasikan dengan investor yang masuk, agar ada program action. Jangan hanya MoU saja. Kita harus eksekusi. Minimal ada 20 BUMDes atau BUMDesma yang bisa langsung kita kerja samakan,” ujar Bahlil.

Menteri DPDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa salah satu tantangan bagi BUMDes maupun BUMDesma yaitu terkait dengan status badan hukum. Akan tetapi, dengan adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang diterbitkan pada November 2020 lalu memberikan dampak luar biasa dengan menjadikan BUMDes dan BUMDesma sebagai badan hukum. Selanjutnya, BUMDes dan BUMDesma perlu mengurus perizinan berusaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, yang ada di bawah koordinasi dari Kementerian Investasi/BKPM.

See also  Telkom Resmikan neuCentrIX Banda Aceh untuk Penuhi Kebutuhan Ekosistem Digital di Utara Sumatra

Oleh karena itu, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Abdul Halim meminta dukungan penuh dari Menteri Investasi/Kepala BKPM agar apa yang diamanatkan oleh Presiden untuk mendorong BUMDes dan BUMDesma dapat berkolaborasi dengan investor yang masuk ke daerah dapat terlaksana.

“Yang paling penting kerja bersama, bukan hanya kerja sama. Kalau bersama, selalu ada ikatan. Saya berharap tidak berhenti pada MoU hari ini, dan ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Bersama, sehingga sampai pada produk yang dirasakan manfaatnya oleh BUMDes dan BUMDesma,” ujar Abdul dalam sambutannya.

Abdul menjelaskan bahwa BUMDesma ini tidak dibatasi oleh letak geografis. Sehingga, antara desa di pulau Jawa dapat bekerja sama dengan desa di Aceh sampai dengan Papua, membentuk BUMDesma, selama masih dalam NKRI dan dapat memberikan keuntungan bagi masing-masing desa.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data dan informasi; fasilitasi pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas pelaku usaha di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi; pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi; dan kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak nantinya.(*)

 

Berita Terkait

H-3 Libur Hari Raya Waisak, PT JJ Catat Volume Kendaraan Melalui Ruas Layang MBZ
PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
Maksimalkan Efisiensi Operasional: Epson Luncurkan Printer Dye Sublimation Berkecepatan Tinggi
BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Rp50 Ribu
Rayakan Hari Kartini, Srikandi dan YBM PLN EPI Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Werdha Budi Mulia
Perkuat Keandalan Energi, PLN Nusantara Power Gandeng TNI AD untuk Pendampingan dan Pelatihan Pengujian Energi Primer
Pemeliharaan Ruas Tol Dalam Kota dan Sedyatmo Berlanjut, Jasa Marga Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Srikandi PLN EPI Ajak Anak- Anak Belajar Soal Listrik

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 15:45 WIB

H-3 Libur Hari Raya Waisak, PT JJ Catat Volume Kendaraan Melalui Ruas Layang MBZ

Saturday, 10 May 2025 - 14:20 WIB

PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

Friday, 9 May 2025 - 13:51 WIB

Maksimalkan Efisiensi Operasional: Epson Luncurkan Printer Dye Sublimation Berkecepatan Tinggi

Tuesday, 6 May 2025 - 19:10 WIB

BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Rp50 Ribu

Tuesday, 6 May 2025 - 18:31 WIB

Rayakan Hari Kartini, Srikandi dan YBM PLN EPI Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Werdha Budi Mulia

Berita Terbaru