Menteri Investasi dan Menteri Desa Tandatangani Nota Kesepahaman, Bahlil: Target 20 BUMDes/BUMDesma Kolaborasi dengan Investor

Friday, 11 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan kerja sama dalam rangka sinergi program dan kebijakan pengembangan dan peningkatan investasi desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Abdul Halim Iskandar selaku Menteri DPDTT di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pagi ini (11/03).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa salah satu amanat langsung Presiden yaitu menciptakan investasi yang berkualitas dan inklusif, salah satunya yaitu dengan tidak hanya mengurus investasi besar saja, akan tetapi juga investasi kecil termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Selain itu, termasuk juga investasi yang kolaboratif, yang mana setiap investasi yang masuk ke daerah diwajibkan untuk berkolaborasi dengan pengusaha di daerah tersebut.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian Investasi/BKPM akan mendorong kolaborasi antara investor yang masuk dengan BUMDes dan BUMDesma. Oleh karena itu, diharapkan adanya data BUMDes dan BUMDesma yang sudah terverifikasi dari Kemendes PDTT.

“Jadi kita bisa bantu kolaborasikan dengan investor yang masuk, agar ada program action. Jangan hanya MoU saja. Kita harus eksekusi. Minimal ada 20 BUMDes atau BUMDesma yang bisa langsung kita kerja samakan,” ujar Bahlil.

Menteri DPDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa salah satu tantangan bagi BUMDes maupun BUMDesma yaitu terkait dengan status badan hukum. Akan tetapi, dengan adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang diterbitkan pada November 2020 lalu memberikan dampak luar biasa dengan menjadikan BUMDes dan BUMDesma sebagai badan hukum. Selanjutnya, BUMDes dan BUMDesma perlu mengurus perizinan berusaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, yang ada di bawah koordinasi dari Kementerian Investasi/BKPM.

See also  Mudahkan Para Pengguna, Tiga Perusahaan Manufaktur Molis Sepakati Kerjasama Standardisasi Baterai

Oleh karena itu, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Abdul Halim meminta dukungan penuh dari Menteri Investasi/Kepala BKPM agar apa yang diamanatkan oleh Presiden untuk mendorong BUMDes dan BUMDesma dapat berkolaborasi dengan investor yang masuk ke daerah dapat terlaksana.

“Yang paling penting kerja bersama, bukan hanya kerja sama. Kalau bersama, selalu ada ikatan. Saya berharap tidak berhenti pada MoU hari ini, dan ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Bersama, sehingga sampai pada produk yang dirasakan manfaatnya oleh BUMDes dan BUMDesma,” ujar Abdul dalam sambutannya.

Abdul menjelaskan bahwa BUMDesma ini tidak dibatasi oleh letak geografis. Sehingga, antara desa di pulau Jawa dapat bekerja sama dengan desa di Aceh sampai dengan Papua, membentuk BUMDesma, selama masih dalam NKRI dan dapat memberikan keuntungan bagi masing-masing desa.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data dan informasi; fasilitasi pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas pelaku usaha di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi; pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi; dan kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak nantinya.(*)

 

Berita Terkait

Kuliner UMKM Binaan PLN Laris Manis di Gelaran Electricity Connect 2024, Omzet Melonjak Ratusan Persen
Lima Printer dan Auto Color Chart Reading Portable Table Epson Panen Penghargaan di Good Design Awards 2024
KTT G20, Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional
Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
Gandeng Investor, Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 16:33 WIB

Kuliner UMKM Binaan PLN Laris Manis di Gelaran Electricity Connect 2024, Omzet Melonjak Ratusan Persen

Tuesday, 26 November 2024 - 13:49 WIB

Lima Printer dan Auto Color Chart Reading Portable Table Epson Panen Penghargaan di Good Design Awards 2024

Monday, 25 November 2024 - 16:34 WIB

KTT G20, Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional

Sunday, 24 November 2024 - 22:37 WIB

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 November 2024 - 17:20 WIB

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB