Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Dirjen Pajak

Tuesday, 15 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo dalam Acara Publikasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pimpinan Lembaga Negara Tahun Pajak 2021 di Gedung Kartika Adhyaksa Lantai 10, senin (14/30/2022).

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melalui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo menyampaikan, Bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya penyampaian SPT Tahunan PPh.

Direktorat Jenderal Pajak lanjutnya, perlu mengintensifkan publikasi kepatuhan perpajakan melalui penyelenggaraan kegiatan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh para Pimpinan Lembaga Negara sehingga diharapkan mampu memberikan pengaruh positif bagi para Wajib Pajak di seluruh Indonesia.

“Sebagai panutan bagi masyarakat, kami mengharap para Pimpinan Lembaga Negara dapat menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun Pajak 2021 sebelum tanggal 31 Maret 2022 dengan menggunakan aplikasi e-Filing. Suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang sangat mudah, cepat, dan aman serta dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” ujar Direktur Jenderal Pajak. 

“Dirinya juga berharap Pimpinan Lembaga Negara berkenan untuk memublikasikan kegiatan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, waktu pelaksanaan publikasi menyesuaikan dengan jadwal kegiatan para Pimpinan Lembaga Negara,” harapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyambut baik kegiatan yang sangat bermanfaat hari ini, karena Jaksa Agung RI menilai kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Kejaksaan dengan Kementerian Keuangan dalam upaya mensosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak.

“Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum sudah sepatutnya menjadi role model dan memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban tersebut, serta mengingatkan masyarakat di seluruh tanah air,” kata jaksa Agung.

See also  Bareskrim Periksa Adrian Herling Waworuntu Sebagai saksi Pembobol Bank BNI

Jaksa Agung RI menjelaskan, Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan merupakan kewajiban seluruh wajib pajak, karena setiap kontribusi wajib pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan.

“Saya harap dengan adanya kemudahan tersebut, sosialisasi, serta publikasi dari para pimpinan lembaga negara dapat meningkatkan minat dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahun 2021 demi kemajuan bangsa,” ujar Jaksa Agung.

Ia melanjutkan, pajak merupakan sumber terbesar pendapatan, Negara turut berperan dalam keberhasilan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Profesional, Proporsional dan Akuntabel.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, marilah kita laporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu dengan e-Filing. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” ujar Jaksa Agung RI.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB