Jika Cari Untung, Polri: Sanksi Pidana di Tengah Kelangkaan Minyak Goreng

Monday, 21 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas Pangan Polri menyatakan, ada sanksi pidana bagi pihak yang mencari untung di tengah kelangkaan minyak goreng. Polri menegaskan akan mendukung langkah pemerintah menjamin ketersediaan pangan.

“Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya menjamin ketersediaan dan harga pangan yang stabil, bukan hanya minyak goreng,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Helmy mengingatkan ancaman hukuman bagi mafia pangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia mengingatkan Pasal 107 UU tersebut mengatur hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan pada Pasal 29 ayat (1) melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

“Bila memenuhi unsur tersebut, yakni bila ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana,” kata Helmy.

Dia mengatakan, Satgas Pangan Polri akan memperkuat pengawasan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok. Helmy menyebut pihaknya telah melakukan antisipasi peningkatan kebutuhan sembako menjelang Ramadan.

“Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersediaan aman, distribusi lancar, dan harga sembako terjangkau oleh masyarakat,” katanya.

Nantinya, kata Helmy, pihaknya rutin melakukan evaluasi terkait perkembangan ketersediaan, distribusi, dan harga bahan pokok. Dia mengatakan, Satgas Pangan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan stok.

“Sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan dan sejauh ini berjalan dengan baik,”

See also  Akuisisi SBS, PT BA Lepas dari Ketergantungan Kontraktor
Halaman

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru