Cegah Korupsi, Pemprov Sumatra Utara Perkuat SP4N-LAPOR!

Sunday, 27 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berkomitmen meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!. Dengan optimalisasi penanganan pengaduan diharapkan bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Provinsi Sumatra Utara, Larso Marbun, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Pengelolaan se-Provinsi Sumatra Utara, di Medan, Kamis (24/03). “Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah tengah masyarakat,” ujar Larso.

Peningkatan pengaduan itu dilaksanakan dengan melakukan evaluasi dan monitoring oleh Kementerian PANRB. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen pengelolaan SP4N-LAPOR! oleh perwakilan masing-masing 25 kabupaten dan 8 kota yang ada di Provinsi Sumatra Utara.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di tahun 2022, Inspektorat Pemprov Sumatra Utara melalui Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-LAPOR!. Aduan yang masuk kemudian akan diteruskan dan unit terkait akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

See also  Membangun Sistem Politik yang Baik Agar Parpol Berintegritas

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru