Cegah Korupsi, Pemprov Sumatra Utara Perkuat SP4N-LAPOR!

Sunday, 27 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berkomitmen meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!. Dengan optimalisasi penanganan pengaduan diharapkan bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Provinsi Sumatra Utara, Larso Marbun, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Pengelolaan se-Provinsi Sumatra Utara, di Medan, Kamis (24/03). “Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah tengah masyarakat,” ujar Larso.

Peningkatan pengaduan itu dilaksanakan dengan melakukan evaluasi dan monitoring oleh Kementerian PANRB. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen pengelolaan SP4N-LAPOR! oleh perwakilan masing-masing 25 kabupaten dan 8 kota yang ada di Provinsi Sumatra Utara.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di tahun 2022, Inspektorat Pemprov Sumatra Utara melalui Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-LAPOR!. Aduan yang masuk kemudian akan diteruskan dan unit terkait akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

See also  Tutup Hakordia 2022, KPK Harap Pemberantasan Korupsi Terus Bergelora

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Taklukkan Zhaiyk di AVC 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 19:20 WIB