Bareskrim Polri Resmi Tahan Guru Trading Indra Kenz

Tuesday, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri resmi menahan guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami alias Fakarich. Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

“Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipideksus tanggal 5 April 2022,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Whisnu mengatakan, Fakarich ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Fakarich ditahan hingga 20 hari ke depan.

“Selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan,” tuturnya.

Whisnu menegaskan, Fakarich telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum ditahan. Dia diperiksa oleh tim Pusdokkes Polri dini hari tadi.

“Pukul 01.45 WIB dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh piket Pusdokkes Polri terhadap tersangka Fakarich,” imbuh Whisnu.

Sebelumnya, Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakarich diduga berperan sebagai perekrut afiliator Binomo.

“Sudah (tersangka), benar,” kata Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (4/4/).

Whisnu mengatakan, Fakarich kini diperiksa sebagai tersangka. Dia menyebut dua alat bukti sudah mencukupi untuk naik ke tahap penyidikan.

“Sebagai tersangka sekarang (diperiksa). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka,” katanya.

See also  Pelaku Tambang Batubara Ilegal Tahura Bukit Soeharto Siap Disidangkan

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB