Hadapi Tantangan Masa Kini, Pondasi Kebangsaan Masyarakat Indonesia Harus Kokoh

Tuesday, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Salah satu upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus menangkal berbagai pengaruh atau paham asing saat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah efektif berlaku sejak awal tahun ini, pondasi kebangsaan masyarakat Indonesia harus kokoh dan terus dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan.

Hal itu ditegaskan Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Aceh 1 H.M. Salim Fakhry, SE., MM saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar bersama Kelompok Masyarakat Partai Golkar Aceh Tenggara, Sabtu (16 April 2022).

Menurut Salim yang juga Ketua DPD II Golkar Aceh Tenggara, menggelorakan pemahaman terhadap idiologi dan pilar-pilar kehidupan bangsa Indonesia lainnya ini sangat penting dilakukan, mengingat pada era global berbagai budaya mudah masuk. Sehingga wawasan kebangsaan bagi masyarakat Indonesia perlu ditumbuhkembangkan, agar berbagai paham asing yang tidak sesuai dengan kultur budaya Indonesia tidak sampai memecah belah Indonesia.

Ia menyebutkan berbagai paham yang dapat mengancam Indonesia diantaranya, paham radikalisme, liberalisme, sosialis dan komunisme yang tidak sesuai dengan kultur budaya bangsa Indonesia. “Kita mempunyai paham sendiri, yaitu paham Pancasila, yang sesuai dengan kultur dan budaya bangsa Indonesia. Jika paham asing sebagaimana dikatakan tadi, cocok untuk negara lain, tapi tidak cocok untuk bangsa Indonesia,” katanya. Paham-paham asing akan begitu mudah masuk ke dalam masyarakat, apabila pemikiran tentang paham sendiri sangat minim, karena berbagai paham asing itu masuk melalui beberapa sarana, seperti media dan juga lain sebagainya.

Oleh karena itu, wawasan kebangsaan ini sangat penting dilakukan sebagai upaya memperkuat jati diri bangsa Indonesia dan juga mengantisipasi pengaruh buruk berbagai paham asing tersebut.

Pada kesempatan itu, Salim Fakhry juga menyinggung isu terorisme dan radikalisme yang kembali mengancam keutuhan NKRI. Ia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang tidak menoleransi terorisme dan radikalisme. “Negara Indonesia, ‘zero tolerance’ terhadap terorisme dan radikalisme karena kita ini negara yang menghargai pluralistik,” katanya.

See also  Ahok He’s Come Back!! Duel Anies vs Ahok Pilkada 2020

Dalam pandangannya, saat ini ada satu dalih yang sama untuk melegalkan ekstrem kanan (radikal) dan ekstrem kiri (liberal) di Bumi Nusantara, yakni hak asasi manusia (HAM). Terkait konteks liberalisme ini, isu tentang LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender dikampanyekan dengan jargon-jargon yang cukup indah, yakni HAM, anti-diskriminasi, atau kesetaraan hak.

Meski bukan negara agama, katanya, Indonesia adalah negara yang menganut nilai-nilai agama. Karenanya LGBT tidak bisa dipaksakan masuk ke Indonesia dengan argumentasi ala HAM, karena perilaku seperti itu bertentangan dengan nilai-nilai agama manapun. “Negara kita adalah Negara Pancasila yang bukan negara agama, tapi menganut nilai-nilai agama, karena itu hukum agama juga berlaku disini,” demikian ungkap Salim Fakhry (*)

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB