Kasus Fahrenheit, Bareskrim Periksa 27 Saksi Korban yang Rugi Ratusan Miliar

Tuesday, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong berkedok robot trading di platform Fahrenheit. Sampai saat ini, Bareskrim telah memeriksa 27 saksi korban.

“Penyidik telah memeriksa saksi korban sebanyak 27 orang, dengan total kerugian Rp 124,49 miliar,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Selasa (19/4/2022).

Dalam perkara ini, kata Gatot, Bareskrim telah menetapkan dan menangkap tersangka Direktur Utama PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto. Polda Metro Jaya juga menangkap 4 tersangka lainnya, yakni D, IL, DB, dan MF.

Gatot menerangkan, pihaknya juga sudah menyita dan memblokir aset Hendry Susanto berupa satu unit apartemen di wilayah Taman Anggrek senilai Rp 2 miliar. Bareskrim juga memblokir rekening atas nama Hendry yang berisi Rp 44,5 miliar.

“Penyitaan terhadap 1 unit apartemen di taman anggrek seharga Rp 2 miliar dan pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar,” katanya

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, kerugian 550 korban robot trading platform Fahrenheit mencapai Rp 480 miliar.

“Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai 480 miliar,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 7 April

See also  Kapolri: 117 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru