KAI Konsisten Tegakkan Protokol Kesehatan

Wednesday, 11 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1443 H / 2022 ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Selama periode Angkutan Lebaran KAI yakni H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022, sebanyak 707 pelanggan ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit, dan reaktif.
 
“KAI berkomitmen untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa Angkutan Lebaran ini guna mewujudkan mudik aman dan sehat. Disiplin protokol kesehatan yang KAI lakukan tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang ingin mewujudkan kegiatan mudik tahun ini menjadi awal dari kebangkitan ekonomi serta harapan agar tidak terjadi kenaikan kasus usai masa mudik,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
 
Saat ini, aturan naik kereta api masih menyesuiakan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022. Pelanggan KAI wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
 
“Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI secara konsisten membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 dan tisu basah secara gratis,” kata Joni.
 
Sementara itu, volume pelanggan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan 9 Mei 2022 atau H+6 Lebaran terdapat sebanyak 127.480 pelanggan dengan okupansi 100 persen. Untuk keberangkatan hari ini yakni 10 Mei 2022 atau H+7 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 96.272 pelanggan dengan okupansi 77 persen.
 
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Sampai dengan 10 Mei, KAI telah menjual 2.426.016 tiket KA Jarak Jauh atau 90 persen dari total tiket yang disediakan. Adapun untuk periode H-10 s.d H+6 atau 9 Mei, KAI telah melayani 2.124.046 pelanggan atau rata-rata 118.003 pelanggan per hari dengan rata-rata okupansi sebesar 96 persen. 

See also  Tingkatkan Produksi Migas 17%, Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
JTTS Hidupkan Ratusan UMKM, Hutama Karya Sulap Rest Area Jadi Motor Ekonomi Lokal
Epson Asia Tenggara membuka pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026
Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026
Investasi Awal Tahun Tumbuh 7,2%, Pemerintah Terapkan KBLI Lebih Adaptif
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Monday, 11 May 2026 - 19:46 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Friday, 8 May 2026 - 16:29 WIB

JTTS Hidupkan Ratusan UMKM, Hutama Karya Sulap Rest Area Jadi Motor Ekonomi Lokal

Friday, 8 May 2026 - 11:28 WIB

Epson Asia Tenggara membuka pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026

Wednesday, 6 May 2026 - 22:59 WIB

Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB