Polri Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu

Thursday, 19 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan dibangunnya aplikasi I-Comreds.

“Aplikasi ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu,” terang Whisnu dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Whisnu mengatakan, permasalahan strategis dalam upaya pengungkapan peredaran uang rupiah palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat. Sebagian besar warga ketika mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu, enggan melapor ke Polri.

“Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu, yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar,” kata Whisnu.

“Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut,” sambungnya.

Selain itu, kata Whisnu, berdasarkan fakta pengungkapan kasus peredaran uang palsu, diketahui adanya peningkatan kasus secara signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Untuk perbandingan, barang bukti yang disita pada 2021 sebanyak 8.990 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu maupun Rp 100 ribu, tercatat meningkat pada tahun 2022 atau hanya dalam waktu lima bulan.

Data Polri menyebut, dalam kurun waktu Januari sampai dengan April 2022 ada sebanyak 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

“Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah,” kata Whisnu.

Sementara, Kasubdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri menambahkan, saat ini aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

See also  KPK Tahan Tersangka Penerimaan Hadiah Terkait PBJ Pembangunan Infrastuktur di Sulsel

“Tentunya ke depan akan terus dikembangkan dan diharapkan dapat mencakup wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.

Andri menjelaskan, I-Comreds adalah alat pre-screening yang dioperasikan berbasis pembelajaran mesin atau machine learning dengan metode deep learning.

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 Sep 2026 - 17:26 WIB

Olahraga

Indonesia Gagal ke Semifinal Seusai Dibungkam Thailand 0-3

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:38 WIB