Sekjen Kemendagri Ingatkan Aparatur mengenai Tugas Pelayanan

Monday, 23 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Rapat yang mengusung tema “Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi melalui Transformasi Core Values ASN BerAKHLAK” itu dihadiri Deputi Bidang Aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN-RB Alex Denni, Founder ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian, Ketua Umum DPP Forsesdasi Lalu Gita Ariadi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Suprayitno, serta diikuti jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Suhajar mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas pelayanan. Terlebih, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan ASN untuk menerapkan budaya kerja BerAKHLAK. Budaya kerja ini merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Budaya kerja tersebut menjadi pedoman utama ASN dalam melaksanakan tugasnya.

“Sehingga nanti kalau misalnya Pak Sekda, Bu Karo, pindah ke daerah lain atau ke K/L itu budaya kerjanya sama. Karena pada saat BerAKHLAK ini pertama kali diterapkan di BUMN dan nampak manfaatnya,” terang Suhajar.

Pada kesempatan tersebut, Suhajar menyampaikan, tugas ASN yaitu sebagai operator pemerintah untuk mewujudkan 3 dari 4 tujuan bernegara sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di antaranya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Maka tugas kita di daerah itu adalah mewujudkan janji pendiri bangsa. Jadi kita hormati pengorbanan terdahulu kita, sekarang tanggung jawab itu ada di kita untuk mewujudkannya,” tambahnya.

See also  Gubernur Banten: 4 Warga Positif Covid-19 Baru dari Malaysia dan Bali

Suhajar menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu menempatkan rakyat di posisi atas. Rakyat, tambah dia, perlu diposisikan sebagai pihak yang dilayani. Ini tidak lepas dari adanya demokrasi konstitusional.

“Kita harus menempatkan rakyat di atas. Yang mengaturnya adalah kekuatan hukum. Karena itu cara kita bernegara kita harus menempatkan rakyat yang bersangkutan sebagai sistem cara kita membangun karakter memimpin,” tandasnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto / foto ist

News

WFH Jumat, Pemerintah Imbau Swasta Ikut Terapkan

Thursday, 2 Apr 2026 - 07:25 WIB

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB