Sekjen Kemendagri Ingatkan Aparatur mengenai Tugas Pelayanan

Monday, 23 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Rapat yang mengusung tema “Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi melalui Transformasi Core Values ASN BerAKHLAK” itu dihadiri Deputi Bidang Aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN-RB Alex Denni, Founder ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian, Ketua Umum DPP Forsesdasi Lalu Gita Ariadi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Suprayitno, serta diikuti jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Suhajar mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas pelayanan. Terlebih, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan ASN untuk menerapkan budaya kerja BerAKHLAK. Budaya kerja ini merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Budaya kerja tersebut menjadi pedoman utama ASN dalam melaksanakan tugasnya.

“Sehingga nanti kalau misalnya Pak Sekda, Bu Karo, pindah ke daerah lain atau ke K/L itu budaya kerjanya sama. Karena pada saat BerAKHLAK ini pertama kali diterapkan di BUMN dan nampak manfaatnya,” terang Suhajar.

Pada kesempatan tersebut, Suhajar menyampaikan, tugas ASN yaitu sebagai operator pemerintah untuk mewujudkan 3 dari 4 tujuan bernegara sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di antaranya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Maka tugas kita di daerah itu adalah mewujudkan janji pendiri bangsa. Jadi kita hormati pengorbanan terdahulu kita, sekarang tanggung jawab itu ada di kita untuk mewujudkannya,” tambahnya.

See also  17 Warga Meninggal Dunia Pascagempa di Cianjur

Suhajar menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu menempatkan rakyat di posisi atas. Rakyat, tambah dia, perlu diposisikan sebagai pihak yang dilayani. Ini tidak lepas dari adanya demokrasi konstitusional.

“Kita harus menempatkan rakyat di atas. Yang mengaturnya adalah kekuatan hukum. Karena itu cara kita bernegara kita harus menempatkan rakyat yang bersangkutan sebagai sistem cara kita membangun karakter memimpin,” tandasnya.

Berita Terkait

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Berita Terbaru

Nasional

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 Feb 2026 - 23:35 WIB

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB