KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

Wednesday, 25 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017.

Tersangka IKS alias JIK selaku Direktur PT DJM dan Pengendali PT KCG, sebagai pemenang proyek pengadaan tersebut diduga telah menerima pembayaran penuh meskipun terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738, 9 Miliar.

Perbuatan ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Sehingga, IKS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka IKS di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Mei s.d 12 Juni 2022.

KPK menyadari titik rawan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya, KPK meminta semua pihak yang terlibat, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pelaku usaha sebagai pihak penyedia, memegang komitmen yang sama untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik korupsi. Agar barang dan jasa yang dihasilkan berkualitas dan memberikan manfaat sesuai dengan peruntukannya.

See also  Pakar Pidana Beri Catatan Penegakan Hukum Tahun 2021

Berita Terkait

Konflik Agraria Tani Lauchi Menjadi Sorotan: DPD RI Gelar RDP dengan Stakeholder
Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI
Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 10:41 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Thursday, 10 July 2025 - 16:09 WIB

GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB