Tempat Karantina Sapi Pondok Ranggon Sementara Ditutup

Friday, 10 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tempat Karantina sapi di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, untuk sementara waktu, ditutup. Penutupan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), mengingat di lokasi sekitar banyak sapi perah milik warga setempat.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Ternak (UPT Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan mengatakan, tempat karantina berkapasitasa 30 ekor sapi ini diperuntukan khusus untuk sapi perah, sebelum masuk ke tempat penampungan yang ada di Pondok Ranggon itu.

“Penutupan ini atas permintaan dari warga pemilik sapi perah, karena khawatir sapi perah milik mereka tertular PMK,” kata Renova, Jumat (10/6)

Menurutnya, setiap tahun, biasanya para petani sapi perah itu memasukkan sapi dari berbagai daerah ke karantina untuk dijual sebagai hewan kurban. Ini sebagai pendapatan tambahan mereka saat Idul Adha. Namun, untuk tahun ini mereka sepakat tidak mendatangkan sapi dari daerah masuk ke karantina tersebut. Karena memang karantina ini juga sebenarnya hanya untuk sapi perah.

“Saat jelang Idul Adha biasanya di sana menampung dan menjual hewan kurban. Namun saat ini mereka tidak berani memasukkan sapi dari luar dan memiliih menutup karantina karena khawatir penyebaran PMK,” ungkap Nova.

See also  Anggota DPRD dari PKS Se-Bengkulu Potong Gaji untuk Penanganan Corona

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno / foto ist

Megapolitan

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB