Gakkum LHK Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Di Situbondo

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama dengan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan LHK dan Polda Jatim berhasil menggagalkan jaringan perdagangan tumbuhan satwa liar dilindungi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Sabtu, (11/6/2022l). Tim Operasi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial LN (24 tahun) yang merupakan seorang wiraswasta.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang merupakan jaringan perdagangan tumbuhan satwa liar dilindungi Undang–Undang,” ungkap Kepala Balai Gakkum Jabalnusra, Taqiuddin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran perdagangan satwa liar dilindungi melalui jejaring media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran tesebut, Tim Operasi melakukan penangkapan terhadap LN di rumahnya di Desa Besuki, Kec. Besuki, Kab. Situbondo, Jawa Timur.

Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), 1 (satu) ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory), 1 (satu) ekor anakan Lutung Budeng (Trachypithecus auratus), 3 (tiga) buah kandang besi, dan 2 (dua) buah handphone. Saat ini ketiga satwa dilindungi telah dititiprawatkan di Balai Besar KSDA Jawa Timur dan tersangka berinisial LN telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Jatim.

Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara menjerat tersangka LN dengan Pasal 40 ayat 2 jo. Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang – Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimum Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Sementara itu, Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK sekaligus Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono, menegaskan kejahatan tumbuhan dan satwa liar merupakan kejahatan luar biasa, melibatkan jaringan dengan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi. Selain itu, modusnya terus berkembang, termasuk penggunaan teknologi (perdagangan online).

See also  Anggota Komisi III: Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum

“Upaya penindakan dan penegakan hukum terus kami lakukan. Kami juga telah membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal TSL,” tegas Sustyo.

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Olahraga

PP PBVSI Lepas Tim Voli Pantai dan Indoor ke Asian Games 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 16:50 WIB

Dok: Panitia Pelaksana Kegiatan Hutan.ID Fest 2026, foto dari kiri ke kanan: Surya Abdulgani,S.Sos., M.Sc. (Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Kehutanan), Perwakilan Ditjen Planalogi Kehutanan, Sapta Reny Purnama (Penalaah Teknis Bag. Hub Antar Lembaga), Perwakilan Ditjen PDASRH, Emillia  Rosa (Ketua Pelaksana Kegiatan Hutan.ID Fest 2026) dan Perwakilan PLN Indonesia Power)

News

Hutan.ID Fest 2026: Dari Refleksi Menuju Aksi Jaga Hutan

Sunday, 13 Sep 2026 - 15:29 WIB

Nasional

Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Sunday, 13 Sep 2026 - 13:54 WIB

Petugas PLN sedang melakukan penataan instalasi dan kabel kelistrikan di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai proses persiapan gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026.

Energy

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:20 WIB