NasDem Dukung Audit Seluruh Perusahaan Sawit

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun mendukung rencana Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaudit seluruh perusahaan sawit.

Menurutnya, audit ini demi kebaikan industri dan kestabilan harga  minyak goreng ke depan.

“Saya melihat  untuk kebaikan ke depan, untuk kestabilan CPO (Crude Palm Oil), minyak goreng ya bagus juga. Bahwa ada pro kontra, itu hal yang biasa. Lalu yang utama juga sebenarnya mengenai kisruh drama kemarin, apa inti permasalahan sebenarnya itu yang harus dibuka,” kata Rudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/6).

Rudi menilai, rencana audit industri kelapa sawit perlu melihat dan mengaudit stok CPO yang dimiliki para pengusaha. Kemudian, stok minyak goreng yang dihasilkan setiap pabrik dan jumlah yang diekspor sehingga terbuka data stok minyak goreng yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen dalam negeri.

“Sehingga terbuka semua permasalahan, dan akhirnya ke depan stok minyak goreng rakyat tidak terganggu karena dilarikan ke ekspor. Jadi akhirnya terbukalah semua, dan stabillah harga, kan itu tujuan audit itu. Jangan tujuannya politis untuk kepentingan-kepentingan lain,” tegas Legislator dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah menandatangani surat perintah audit terhadap perusahaan kelapa sawit dan minyak goreng. Ia mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng di Pulau Jawa dan Bali. Audit ini dilakukan untuk mengidentifikasi industri kelapa sawit meliputi luasan kebun, produksi, dan kantor pusatnya.

Audit industri kelapa sawit akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini dilakukan untuk membenahi komoditas minyak goreng di bagian hulu dan juga untuk mengetahui pemilik lahan perusahaan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).

See also  KPK Dampingi Pemprov. DKI Jakarta Tertibkan Wajib Pajak

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB