Di Sosialisasi KPK, Hasto Bacakan Pernyataan Kepala Daerah

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memaparkan komitmen kader PDI Perjuangan untuk tidak melakukan korupsi dengan membacakan isi surat pernyataan para kepala/wakil kepala daerah PDI Perjuangan di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto menjelaskan surat itu wajib ditandatangani para kepala daerah sebagai wujud komitmen Partai melalui instruksi Ketua Umum Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri. 

“Kemarin, di rapat kerja nasional PDIP, hal itu kembali diingatkan Ibu Megawati,” kata Hasto Kristiyanto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Menurutnya, Megawati berpesan kepada kepala/wakil kepala daerah untuk menjadi pemimpin, bukan pejabat sehingga harus memiliki tanggung jawab, tidak korupsi, dan melayani masyarakat.

“Kami ditugaskan oleh Ibu Mega untuk betul-betul agar seluruh kader PDI Perjuangan memiliki komitmen kuat melalui program pencegahan korupsi dari KPK. Politik cerdas berintegritas dan terpadu. Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami,” tegas Hasto.

Perlu diketahui, surat pernyataan itu diteken 215 kepala/wakil kepala daerah saat mengikuti rapat koordinasi di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Hasto pun membacakan beberapa poin surat pernyataan tersebut yakni: berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan.

See also  PKS Heran Putusan PN Jakpus soal Pemilu Ditunda: Itu Kewenangan MK

“Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang,” kata Hasto usai membaca beberapa poin surat pernyataan

Hasto juga sempat menyampaikan salam kepada awak KPK di acara sosialisasi yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Hasto menceritakan, saat mendengar agenda ini, Megawati langsung menginstruksikan agar pendidikan ini diikuti secara daring oleh para kader PDI Perjuangan dari seluruh daerah.

Dan di acara itu, ratusan pengurus daerah PDI Perjuangan hadir secara virtual melalui layanan telekonferensi yang disediakan.

Hasto Kristiyanto mengatakan PDI Perjuangan sangat mengapresiasi langkah KPK dalam sosialisasi antikorupsi.

“Kami berikan apresiasi atas strategi pemberantasan korupsi melalui bentuk pendidikan, pencegahan, dan penindakan oleh KPK,” pungkasnya.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB