Rusia Perketat Pasokan Gas Ke Eropa, Peluang Indonesia Merebut Pasar

Wednesday, 13 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kebijakan Rusia yang terus memperketat pasokan gas ke negara-negara Uni Eropa, bisa menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memasok kebutuhan energi negara-negara Uni Eropa. Mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya akan gas, bahkan Indonesia sendiri memiliki target 12 BSCFD pada tahun 2030.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, Indonesia berpeluang merebut pasar energi Eropa, seperti gas yang saat ini tengah dibayangi penghentian pasokan dari Rusia, sebagai dampak sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat terhadap negeri beruang merah tersebut.

“Indonesia harus bisa secepatnya mengambil peluang sebagai pemasok energi seperti gas yang dibutuhkan negara Barat. Apalagi ke depannya, negara Uni Eropa ingin mengurangi ketergantungannya terhadap pasokan gas dari Rusia yang mencapai 40% dari total kebutuhan kawasan tersebut,”katanya dalam keterangan kepada media, Rabu (13/7/2022).

Legislator  PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa situasi geopolitik di kawasan Eropa ini menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk merebut pasar energi. Indonesia sendiri menurutnya, sampai semester I 2022, telah memproduksi Liquefied Natural Gas (LNG) sebanyak 42 kargo.

“Dari 42 kargo LNG itu, untuk kebutuhan domestik yakni mencapai 27,4 kargo dan ekspor 14,6 kargo. Namun ampai pada Juni 2022, ternyata belum ada negara-negara Eropa yang melirik gas dari Indonesia itu,” katanya.

Oleh sebab itu, Gunhar mendorong Kementerian ESDM dan SKK Migas pro aktif dalam menjaring pembeli dari Eropa. Mengingat Rusia terus menambah daftar negara Uni Eropa yang  mengalami penghentian penyaluran gas.

“Dengan keberhasilan mengambil pasar energi di negara-negara Barat, maka Indonesia berpeluang menambah pendapatan nasional yang dibutuhkan bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi,” pungkasnya.

See also  Habib Syakur: Jangan Gunakan Kebebasan Berpendapat Secara Bablas

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB