KPU RI Serahkan Akun SIPOL Ke Bawaslu

Tuesday, 26 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Peraturan KPU (PKPU) No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bawaslu RI di Kantor KPU RI, Senin (25/7).


Idham selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan materi PKPU No. 4 Tahun 2022 khususnya perubahan dari PKPU sebelumnya yakni PKPU No. 6 Tahun 2018 kepada Bawaslu. Usai penyampaian materi, KPU mendengarkan pendapat dan pandangan Bawaslu terkait PKPU ini. 


“PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini prosesnya panjang di setiap prosesnya. Mulai uji publik, konsultasi ke DPR, dan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, sampai akhirnya PKPU ini dapat diundangkan dan berlaku,” ucap Idham.


Dalam kesempatan itu, KPU secara resmi memberikan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada Bawaslu. Hasyim mengatakan akun ini diberikan sebagai akses Bawaslu agar dapat mengawasi proses-proses pendaftaran partai politik dan calon peserta politik melalui SIPOL.


“Langkah ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU ke publik. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan peran masing-masing sebagai penyelenggara pemilu, terutama dalam akses keterbukaan kepada publik,” terang Hasyim. 


Sementara Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan nantinya akan ada Ketua, Anggota  atau staf yang hadir di KPU. Bawaslu telah membuat tim tahapan pendaftaran mendatang.


“Ke depan langkah pengawasan Sipol secara bertahap akan dilakukan bersama oleh tim teknis kedua lembaga. Hal tersebut untuk minimalisir terjadinya kesalahan. Sehingga jika ada masalah bisa ditangani dengan cepat,” ucap Bagja.

See also  Evaluasi Pilkada Langsung, PKS: Pilkada Langsung Wujud Kedaulatan Rakyat


Hadir dari KPU Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI, Melgia Van Harling. Sedangkan yang hadir dari Bawaslu adalah Kepala Biro Hukum Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bhayu dan Tenaga Ahli Bawalu RI, Fahmi,.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB