Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital

Thursday, 28 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan fundamental ekonomi Indonesia masih sangat kuat, sehingga terjadinya resesi ekonomi sangat kecil akan terjadi. Namun demikian tetap harus waspada, mengingat saat ini kondisi sosial, politik, dan ekonomi dunia sedang mengalami berbagai ketidakpastian akibat ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina yang terus berlangsung serta meluasnya kebijakan proteksionisme, terutama pangan dari berbagai negara dunia.

“Sebagai catatan, berbagai negara besar dunia seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa saat ini sedang khawatir mengalami resesi akibat inflasi yang tinggi. Inflasi di Amerika Serikat, misalnya sudah mencapai 9,1 persen. Uni Eropa 8,6 persen, dan Inggris 9,1 persen. Sementara Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi inflasi pada Juni 2022 tercatat sebesar 4,35 persen (year-on-year/yoy),” ujar Bamsoet usai bertemu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Jakarta, Rabu (27/7/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dirinya juga mendukung langkah Bank Indonesia yang sedang menyiapkan Rupiah Digital. Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan tiga aspek dalam penerbitan digital rupiah. Yakni, konseptual desain, mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan; serta pilihan teknologinya.

“Bank Indonesia akan menerbitkan rupiah digital secara wholesale, yakni mendistribusikannya kepada pelaku-pelaku besar seperti perbankan maupun perusahaan jasa pembayaran yang besar. Sehingga bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang Bank Indonesia,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Bank Indonesia akan memberikan izin kepada para wholesale yang besar-besar tersebut, untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi ritel. Baik melalui bank kecil, perusahaan jasa yang lebih kecil, e-commerce atau startup dan berbagai transaksi digital lainnya, bisa menggunakan rupiah digital.

See also  Vaksinasi Dosis Ketiga Tidak Boleh Dikomersilkan

“Bank Indonesia juga akan melengkapi rupiah digital dengan berbagai fitur security desain dan coding-coding yang spesifik. Sebagaimana uang rupiah kertas yang memiliki desain, warna, dan berbagai securities-nya. Sehingga dipastikan rupiah digital terjamin keamanannya,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi terus Diperkuat
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape
Transformasi BUMN Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ini
Libur Paskah 2026, Trafik JTTS Naik; Hutama Karya Perkuat Operasional
Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan
Kementerian PANRB Dukung Pengembangan Layanan Program Gizi melalui Penataan Organisasi dan Penguatan SDM
Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan di Misi Perdamaian Lebanon
Mentan Sebut Stok Beras Aman, Capai 4,5 Juta Ton

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi terus Diperkuat

Thursday, 9 April 2026 - 07:10 WIB

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Wednesday, 8 April 2026 - 17:38 WIB

Transformasi BUMN Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ini

Tuesday, 7 April 2026 - 16:27 WIB

Libur Paskah 2026, Trafik JTTS Naik; Hutama Karya Perkuat Operasional

Tuesday, 7 April 2026 - 13:57 WIB

Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB