Rudi Hartono Bangun Nilai Kegiatan ‘Citayam Fashion Week’ Banyak Langgar Aturan

Thursday, 28 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kegiatan ‘Citayam Fashion Week’ di bilangan Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang belakangan ini ramai, menuai kritikan dari Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun. Hal ini lantaran kegiatan tersebut dilakukan ditempat yang tidak semestinya dan banyak melanggar aturan. Bahkan Rudi menggambarkan acara tersebut itu tidak tahu adab dan etika lantaran berkegiatan di kawasan trotoar dan zebra cross.

“Ini kok buat kegiatan di trotoar dan zebra cross seenaknya? Apa mereka tahu bahaya ditabrak kendaraan yang lewat. Lalu dengan latah dan bangganya, mulai artis, pejabat sampai masyarakat pendidikan tinggi yang tahu aturan, tahu adab, tahu etika dan undang-undang malah ikut-ikutan gaya anak jalanan yang jarang pulang ini. Mereka malah ikut-ikutan buat fashion show di marka penyeberangan jalan. Apa itu sesuai dengan Undang-Undang Pemuda Nomor 40 Tahun 2009, kan enggak,” geram Rudi melalui keterangannya, Rabu (27/7/2022).

“UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, jalan raya juga di dalamnya melarang jalan/tempat penyebrangan umum untuk dijadikan kegiatan fashion show dilanggar dengan jelas, bagaimana ini? Perbuatan itu sudah mengganggu fungsi jalan” tegasnya. Diketahui, pasal 274 ayat 1 dan pasal 275 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan, termasuk rambu lalu lintas, marka jalan dan lain-lain, dapat dipidana.

Karenanya, Rudi mengingatkan dan mengajak masyarakat Indonesia terutama masyarakat Jakarta untuk berfikir apa ada negara di dunia yang lakukan fashion show di tengah jalan raya. “Saya menilai ini ada kemunduran peradaban. Seperti kembali ke zaman batu dahulu kala. Suka-suka buat kegiatan di tengah jalan, lalu siap itu tiduran di trotoar jalan!” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III ini.

See also  KPK Ajak Sivitas Akademika Bangun Tata Kelola Pendidikan Antikorupsi

Politisi Partai NasDem tersebut pun menyentil Pemerintah Provinsi DKI yang dianggap seperti melakukan pembiaran pelanggaran atas kegiatan Citayam Fashion Week. Dia menilai para pejabat di Jakarta lupa dan latah dengan membiarkan pemuda berkreasi di tengah jalan dengan melanggar aturan. Menurutnya, Pemprov DKI itu seharusnya memberikan sarana dan prasarana yang tepat dan tidak melanggar aturan.

“Saya hanya mengingatkan Pemda DKI dan pejabat terkait bawa kreativitas anak-anak itu harus dilokalisasi. Harus diberikan tempat dan sarana yang pas. Apakah di gedung kesenian, apakah di gedung olahraga atau di JIS (Jakarta International Stadium), lapangan bola yang baru dibangun di dekat Ancol. Dan itu sesuai dengan amanat UU, dimana Pemda wajib memberikan sarana prasarana untuk menunjang kreativitas pemuda,” tegas Rudi.

Rudi juga meminta Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas atas banyaknya pelanggaran di Citayam Fashion Week ini. Karena, jika dilakukan pembiaran, ditakutkan maka hal serupa malah akan terjadi di daerah lain. “Pemerintah itu harus tegas soal Citayam Fashion Week. Karena kalau dibiarkan maka semua marka penyebrangan di daerah-daerah akan dijadikan ajang kegiatan fashion. Saya pastikan itu melanggar UU dan peraturan daerah,” tutup Anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Berita Terkait

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi
Kementerian PU Buka Jalan Kota Kuala Simpang dan Salurkan Sarana Air Bersih
Hutama Karya Peduli: Perkuat Bantuan Tanggap Bencana di Tiga Wilayah Sumatra Barat
Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Monday, 8 December 2025 - 13:02 WIB

Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera

Monday, 8 December 2025 - 12:57 WIB

Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam

Sunday, 7 December 2025 - 09:57 WIB

Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan KLH Kolaborasi Wujudkan Desa Bebas Sampah

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB