DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai momentum pertaruhan pertama untuk Pemilu Serentak 2024. Karena itu dia meminta jajaran Bawaslu mulai tingkat kabupaten/kota mulai mengoneksikan setiap divisi yang ada dalam memetakan dan mengidentifikasi kerawanan sehingga menghasilkan kerja maksimal dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.
Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 menurutnya sebagai ujian pertama dalam membuktikan kerja Bawaslu kepada publik. “Ini momentum pertaruhan pertama. Butuh ketelitian khususnya dalam (mengawasai) verifikasi administrasi. Butuh keteguhan. Data-data bisa diidentifikasi,” katanya dalam Rapat Kerja Teknis Persiapan Tahapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang III di Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (1/8/2022) malam.
Lolly menjelaskan mengenai pengawasan yang kini dibagi ke berbagai divisi merupakan cara untuk mengkoneksikan bagian atau divisi satu dengan lainnya. “Kita harus paham mulai dari proses pencegahan, lalu bagaimana penanganan pelanggaran dilakukan dan bagaimana proses penyelesaian sengketa berlangsung. Sebagai jajaran pengawas pemilu kita harus khatam (memahami keseluruhan). Inilah poin penting, sehingga bisa memetakan kerawanan di seluruh tahapan,” tuturnya.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawab Barat ini meyakinkan acara ini sangat tepat pada saat dibutuhkan. “Sentra Gakkumdu yang hadir pada saat mendatang juga bisa bekerja maksimal dengan semangat kekeluargaan. Sekarang momentum yang pas,” sebut perempuan peraih magister hukum dari Universitas Pakuan, Bogor tersebut.
Lolly menyatakan, tahapan verfikasi administrasi dan verifikasi faktual akan menentukan siapa saja partai yang akan berlaga. Untuk itu, baginya perlu memastikan kedaulatan seluruh warga negara dalam kedaulatan partai sesuai aturan yang akan bertanding pada Pemilu 2024.
Adanya perubahan dalam proses pendaftaran dan verfikasi parpol yang dilakukan KPU, lanjutnya, bisa bermakna ganda. “Perubahan itu bisa membuat kita gampang mengikuti, tetapi bisa pula sulit mengikuti. Jadi siapkan diri untuk mengikuti perubahan dengan niat utama adalah penguatan kelembagaan,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan, sisa masa jabatan setahun bagi Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan waktu untuk berbenah memperbaiki pemilu dan kelembagaan. “Caranya dengan bekerja sungguh-sungguh. Program Bawaslu mendatang ini adalah penguatan kelembagaan. Kita coba memperbaiki Bawaslu,” imbuhnya.