Bareskrim Polri Ringkus 8 Pelaku Pengelola 5 Situs Judi Online

Tuesday, 16 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 8 orang pelaku penyelenggaraan judi online di apartemen CBD Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mereka terdiri dari Lima orang Laki-laki dan Tiga perempuan. Mereka ialah MAA (20) dan SF (19) sebagai marketing. K (19), KN (22), R (19) MO (22) SAR (19) dan FFG (20) sebagai CS.

“Mereka mengelola Lima website judi online,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Nurul mengatakan Bareskrim mengamankan barang bukti diantaranya 29 handphone, 8 buku rekening, 10 ATM , 1 laptop hingga 2 dus sim card.

Para pelaku kini telah ditahan di rutan Bareskrim Polri. Penangkapan sendiri dilakukan pada Sabtu (13/8/2022) sekitar Pukul 17. 00 WIB.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2, Jo 27 ayat 2 UU No 19 tahun 2016, tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Kemudian Pasal 303 KUHP, lalu UU No 3 tahun 20211 Pasal 82 daj Pasal 85. Lalu, UU No 8 tahum 2010 Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5.

See also  Polri Koordinasi ke Kominfo Terkait Peretasan Data

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB