Elang Jawa “Ragil”, Penguasa Baru Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Saturday, 20 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama perwakilan IPB University dan Yayasan Kiara melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dengan jenis kelamin jantan yang diberi nama “Ragil”, Jumat (19/8). Pelepasliaran dilaksanakan di Blok Citalahab, Resort Pengelolaan TN Wilayah Cikaniki, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Bogor. Pelepasliaran menjadi kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan jumlah populasi Elang Jawa di alam.

Plt. Kepala Balai TNGHS Pairah menjelaskan “Ragil” merupakan serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada tanggal 31 Agustus 2021. Ragil dinyatakan siap dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi kurang lebih selama 12 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS.

“Sebelum ‘Ragil’ dilepasliarkan, kami telah melakukan beberapa prosedur, diantaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepasliarkan dan lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang sesuai untuk menjadi habitat baru Elang Jawa,” katanya.

Sebelumnya telah dilaksanakan kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan dikemudian dilakukan ground check kembali oleh tim PSSEJ pada Tanggal 14-16 Agustus 2022. Secara umum Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai habitat terbaik dari raptor ini

Elang Jawa merupakan salah satu dari 3 (tiga) spesies kunci di TNGHS dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa. Elang Jawa merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Secara kesejarahan, Elang Jawa mirip dengan Garuda, Lambang Negara Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Satwa Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993.

See also  Menhub Siapkan Infrastruktur Konektivitas di Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Dalam pelepasliaran Elang Jawa kali ini, Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram telah dipasang pada Elang Jawa yang dilepasliarkan. Dalam melakukan pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos ini, Balai TNGHS berkerjasama dengan Cici Nurfatimah, mahasiswi Indonesia yang sedang melakukan studi Program Doktor di Kyoto University. Pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos dapat membantu dalam pemantauan tingkat keberhasilan pasca pelepasliaran, lokasi dan luas wilayah jelajah, ketinggian terbang, dll terhadap Elang Jawa yang dilepasliarkan.

Berita Terkait

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona
Pertagas Raih 3 PROPER Emas, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat dan Lingkungan
Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi
Raker Bareng DPR, Menteri PU Janjikan 1 Juta Lapangan Kerja dari Padat Karya 2026
Dony Oskaria–Darmawan Prasodjo Bahas Transisi Energi Surya Nasional
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Cikopo–Sadang, 21 Titik Diperbaiki
Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur
BP BUMN–Kementerian PKP Percepat Program Rumah Rakyat, Aset BUMN Dioptimalkan

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 10:05 WIB

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Wednesday, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Pertagas Raih 3 PROPER Emas, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat dan Lingkungan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:24 WIB

Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi

Tuesday, 7 April 2026 - 18:49 WIB

Raker Bareng DPR, Menteri PU Janjikan 1 Juta Lapangan Kerja dari Padat Karya 2026

Tuesday, 7 April 2026 - 16:59 WIB

Dony Oskaria–Darmawan Prasodjo Bahas Transisi Energi Surya Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB