Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah Rp811,7 Triliun di 2023

Tuesday, 23 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani saat menjadi bintang tamu di Podkabs episode 6 (Foto: Humas Setkab/Agung)

Menkeu Sri Mulyani saat menjadi bintang tamu di Podkabs episode 6 (Foto: Humas Setkab/Agung)

DAELPOS.com – Pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp811,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023. Alokasi ini meningkat dari tahun 2022 yang sebesar Rp799,1 triliun.

“Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (COVID-19), TKD akan menembus angka Rp800 triliun lagi yaitu Rp811,7 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (23/08/2022).

Menkeu menyampaikan, pengalokasian TKD dipengaruhi oleh adanya beberapa provinsi baru di Papua dan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) karena kenaikan harga komoditas.

“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap untuk DBH kita harus membayarkan karena harga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah,” ujarnya.

TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.

Secara rinci Menkeu menyampaikan empat kebijakan umum TKD Tahun 2023. Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.

Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan. 

See also  Rakyat Butuh Keselamatan Bukan Darurat Sipil!

Berita Terkait

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham
Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah
Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Wednesday, 4 February 2026 - 11:57 WIB

Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren

Tuesday, 3 February 2026 - 19:51 WIB

Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik

Tuesday, 3 February 2026 - 10:18 WIB

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 February 2026 - 10:06 WIB

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Thursday, 5 Feb 2026 - 06:54 WIB

News

Mendes Minta Warga Sulteng Sukseskan Kopdes Merah Putih

Thursday, 5 Feb 2026 - 06:38 WIB