Begini Cara Penggantian Kartu Pelayanan JakCard Transjakarta Gratis

Monday, 29 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Para pemilik kartu Transjakarta Gratis berbasis JakCard versi lama (Mifare) dapat melakukan penukaran kartu JakCard baru di tiga lokasi.

Masing-masing lokasi tersebut tersebar di halaman parkir Kantor Bank DKI Cabang Juanda, Cabang Matraman dan Cabang Syariah Matraman pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-17.00.

Pemilik kartu dapat mengunjungi kantor cabang tersebut dengan membawa JakCard lama, dan KTP identitas diri lainnya. Selanjutnya, petugas Bank DKI akan melakukan verifikasi data dan identitas diri.

Selain itu, penggantian atau penukaran kartu juga dapat dilakukan di lima lokasi halte Transjakarta yang tersebar di Halte Kwitang, Halte Jelambar, Halte Cawang UKI, Halte Pasar Kebayoran Lama dan Halte Permai Koja. 

Penukaran kartu di lima lokasi halte tersebut dapat dilakukan pada Senin sampai Jumat pukul 09.00-12.00.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, kartu pelayanan Transjakarta Gratis dengan JakCard versi lama (Mifare) tetap dapat digunakan dengan menunjukkan kartu lama atau surat pengganti kartu dari Bank DKI.

“Namun, kami mengimbau bagi para pengguna dapat segera mengganti dengan kartu yang baru,” ujarnya, Senin (29/8).

Herry menjelaskan, penggunaan kartu JakCard Bank DKI pada program kartu Pelayanan Transjakarta Gratis ini bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

“Penggantian atau penukaran kartu pelayanan Transjakarta Gratis berbasis JakCard juga bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Perlu diketahui, program layanan gratis Transjakarta juga dapat diakses dengan menggunakan Kartu ATM Combo Bank DKI dengan menyasar pada sejumlah kategori penerima layanan.

Di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu atau pekerja yang memiliki payroll di Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa serta TP PKK.

See also  Lawan Covid-19, Perang atau Prank?

Selain itu, pendaftaran layanan tersebut juga dapat diakses pengguna melalui laman https://klg.transjakarta.co.id dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen pendukung.

Herry berharap, kehandalan JakCard sebagai alat pembayaran transportasi secara elektronik di Jakarta seperti Transjakarta, jaringan JakLingko, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dapat menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya.

“Selain transportasi, JakCard juga dapat digunakan untuk alat pembayaran di berbagai kawasan wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Untuk kemudahan penambahan (top-up) saldo, Jakcard dapat di top-up melalui aplikasi JakOne Mobile dengan menggunakan ponsel berfitur NFC,” tandasnya.

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru