Disparekraf DKI Tekankan Pentingnya Perlindungan Merk

Friday, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta menggelar pelatihan berupa kelas “Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 4”. Kegiatan yang telah digelar sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022 itu diikuti oleh 80 pelaku usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Jakpreneur yang dibina Disparekraf DKI Jakarta. 

Kegiatan Kelas “Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 4” ini berlangsung pada tanggal 1-2 September 2022, di Hotel Wyndham, Jakarta Selatan. 

Disparekraf DKI Jakarta menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan pelindungan merek sebagai  ‘Intellectual Property Rights‘, dan sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan.

“Salah satu contoh permasalahan atau risiko bisnis yang sering terjadi karena semakin banyak masyarakat yang berkecimpung di sektor ekonomi kreatif adalah permasalahan merek, sebagai salah satu perlindungan Hak Kekayaan Intelektual/ Intellectual Property Rights (IP),” ungkap Kepala Dinas Parriwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, di Jakarta, Jumat (2/9). 

Oleh karena itu, sambung Andhika, pada masa awal memulai bisnis seharusnya para pelaku ekonomi kreatif dan Jakpreneur sudah memberikan perlindungan Intellectual Property (IP). Sebab, IP sejatinya dapat menjadi aset berharga yang bisa menyelamatkan usaha di masa-masa sulit. 

“Pendaftaran IP diperlukan agar dapat melindungi pemilik merek dari penyalahgunaan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, juga dapat membesarkan mereknya, serta meningkatkan semangat untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif dalam rangka mendukung pengembangan Ekraf dan Jakpreneur di Jakarta,” terangnya. 

Atas dasar itu, Andhika pun menjelaskan bahwa para pelaku ekonomi kreatif Kelas “Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 4” ini dibekali materi-materi sebagai berikut : 
1. Komersialisasi Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual;
2. Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta; 
3. Pendaftaran Merek Dagang dalam Perlindungan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta;
4. Perlindungan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif  di Jakarta; 
5. Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual; 
6. Merek Dagang dan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta. 

Andhika mengatakan, penyampaian materi-materi tersebut sejatinya dapat memberikan motivasi. Jadilah yang pertama untuk mendaftarkan IP, ‘First Come First to File‘. 

See also  Kemendagri Lakukan Pembinaan Terhadap Daerah yang Kurang Inovatif

“Agar jangan sampai ada lagi keraguan untuk mendaftarkan merek bagi pelaku Ekraf dan Jakpreneur. Utamanya dalam kesempatan ini semua peserta yang hadir diberikan sosialisasi, pembinaan, pendampingan HKI Merek hingga didaftarkan ke Dirjen Kemenkumham secara gratis oleh Disparekraf DKI,” tutupnya. 

Untuk diketahui, Kelas “Jakarta Intellectual Property: Management Clinic” tersebut diisi oleh beberapa narasumber, yaitu Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta; serta Ari Juliano Gema (Partner Assegaf Hamzah & Partner (AHP) Lawfirm).

Sejak awal tahun 2022, hingga saat ini, peserta yang sudah mengikuti bimbingan teknis HKI sebanyak 3 angkatan dengan total 160 peserta yang sudah dilaksanakan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, pada 30-31 Mei; Gedung Mandala Disparekraf, pada 5-6 Juli; Hotel Morrisey Jakarta, pada 28-29 Juli. Sedangkan, untuk angkatan terakhir (Batch 4) sebanyak 80 peserta, dilaksanakan di Hotel Wyndham Jakarta, pada 1-2 September 2022.

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

Berita Utama

Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat

Sunday, 14 Dec 2025 - 18:23 WIB

Berita Utama

Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB

Sunday, 14 Dec 2025 - 12:31 WIB

Berita Terbaru

Tinjau Banjir Langkat, Presiden Prabowo Didampingi Menteri Dody

Sunday, 14 Dec 2025 - 12:24 WIB