DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait informasi adanya dugaan temuan uang sebesar Rp608 miliar di bank oleh PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga hasil judi online.
“Baru saja berita hari ini apa yang terjadi PPATK bersama OJK memantau ada dana Rp608 sekian miliar terkait judi online menggunakan transaksi perbankan uangnya ada Thailand, Kamboja, Filipina, bahkan pergi ke negara tax haven jumlahnya ratusan triliun per tahun. Kita ingin di Komisi III rekomendasi teman-teman dengan teknologi yang tinggi ini, untuk bisa dibawa pulang ke republik ini,” ujar Hinca saat rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Ditambahkan Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, jika permintaan tambahan anggaran yang diajukan PPATK itu untuk meningkatkan kinerja salah satunya untuk mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia seperti itu, maka pihaknya akan sangat setuju. Oleh karenanya Hinca mempertanyakan apakah tambahan anggaran yang diminta oleh PPATK itu salah satunya untuk hal-hal tersebut.
“Kalau yang terjadi seperti ini maka naikin anggarannya untuk memastikan PPATK sangar mencari ini. Harusnya PPATK fokus di sini, APBN kita akan menjadi kuat akan kehadiran PPATK,” tegasnya. Adapun dalam kesempatan itu Ketua PPATK Ivan Yustiavandana meminta tambahan anggaran untuk tahun 2023, sebesar Rp75 Miliar.