Wakil Ketua DPRD Sesalkan Walkot Cilegon Bersikap Intoleran

Tuesday, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Dprd Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, Barhum HS menyoroti penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) yang terjadi di Cilegon, Banten.

Menurutnya tidak boleh ada diskriminatif dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu sangat disesalkannya, karena Walikota dan Wakilnya telah menontonkan tindakan intoleran dengan menandatangani petisi bersama sekelompok ormas yang mengatasnamakan agama.

“Menolak pembangunan sarana rumah ibadah lain sangat bertentangan dengan hidup berbangsa dan bernegara, seharus nya seorang Walikota dan Wakil Walikota bisa lebih arif dan bijaksana dalam menempatkan diri ditengah masyarakat. “Kata Barhum saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan seorang walikota harus mampu melayani seluruh golongan masyarakatnya tanpa melihat suku dan agama dalam mengambil kebijakan.

“Tidak boleh ada diskriminatif. karna semua sudah diatur dalam peraturan SKB 2 Menteri (kementerian agama dan kementerian dalam negeri) No 9 dan 8 tahun 2006 dan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. “Jelas Barhum.

Selain itu, Barhum juga menyebut di pasal 29 ayat 2 UUD 1945 telah dinyatakan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaanya.

Barhum menilai terkait pembangunan rumah ibadah semestinya Pemerintah Cilegon lebih kepada bagaimana menfasilitasi, dan bukan bagaimana
untuk melakukan keberpihakan yang lebih subyektif.

“Kalau saya lihat ini, mereka lebih kepada kepentingan politik semata. Semestinya ketika sudah menjadi kepala daerah seharunya lebih melayani semua golongan dan semua unsur masyarakat. “Ujarnya.

Barhum meminta inspektorat, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri harus segera menegur Walikota dan Wakil Walikota Cilegon agar tidak lagi terindikasi intoleran.

“Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan harus menjadi satu warna dalam balutan Bhineka Tunggal Ika yang patuh terhadap konstitusi, Pancasila, dan UUD 1945. “Pungkas Barhum.[]

See also  60 Rumah Rusak Pascagempa M 5,2 Halmahera Selatan

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terbaru